Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Teken Dekrit Larang Ekspor Minyak ke Negara yang Gunakan Batasan Harga Barat

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 12:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia memutuskan untuk tidak melanjutkan pasokan minyak bagi negara-negara yang mendukung batas harga minyak yang diberlakukan oleh Barat.

Keputusan tersebut termaktub dalam dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin pada Selasa (27/12), dan kemudian dipublikasikan di situs pemerintah.

Dekrit melarang pengiriman minyak kepada negara-negara yang memberlakukan pembatasan harga minyak Rusia pada 5 Desember lalu. Negara-negara G7 bersama Uni Eropa dan Australia telah sepakat untuk membatasi harga minyak Rusia senilai 60 dolar AS atau Rp 943 ribu per barel.


Mengecam hal tersebut, Rusia menilai batas harga untuk minyaknya tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Pengiriman minyak dan produk minyak Rusia ke entitas dan individu asing dilarang, dengan syarat bahwa dalam kontrak untuk pasokan ini, penggunaan mekanisme penetapan harga maksimum secara langsung atau tidak langsung dipertimbangkan," begitu isi dekrit yang dikutip dari The Economic Times.

Pemberlakukan aturan pelarangan akan dilakukan selama lima bulan, terhitung mulai 1 Februari hingga 1 Juli 2023.

Sebagai catatan, Putin memiliki wewenang untuk memperpanjang ataupun membatalkan larangan tersebut dalam kasus-kasus khusus.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya