Berita

Tersangka kasus korupsi Uni Eropa, Niccolo Figa-Talamanca atau N.F-T/Net

Dunia

Pengadilan Belgia Akhirnya Menahan Tersangka Kasus Korupsi Uni Eropa Senilai Rp 24,7 Miliar

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan pengadilan Belgia untuk menahan tersangka skandal korupsi Parlemen Eropa, Niccolo Figa-Talamanca atau N.F-T dilakukan setelah jaksa penuntut keberatan untuk membebaskannya dengan gelang pelacak elektronik.

Awalnya pengadilan telah setuju untuk membebaskan N.F-T dengan gelang elektronik, tetapi penuntut mengajukan banding atas keputusan tersebut dan resmi dibatalkan pada Selasa (27/12).

Kantor Kejaksaan Federal Belgia akhirnya memutuskan menahan tersangka N.F-T hingga sidang terakit kasus korupsi yang mencapai 1,5 juta euro atau setara Rp 24,7 miliar kembali dilanjutkan.


"Modalitas gelang elektronik, yang diberikan kepada N.F-T oleh dewan telah dimodifikasi untuk perpanjangan penahanan pra-sidang," ungkap pengadilan, seperti dimuat Reuters.

N.F-T adalah satu dari empat orang yang ditangkap pada awal Desember atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan organisasi kriminal di Uni Eropa.

Tiga tersangka lainnya juga dalam penahanan pra-sidang, yakni Wakil Presiden Parlemen Eropa, Eva Kaili, mantan anggota Parlemen Uni Eropa,  Pier Antonio Panzeri dan Asisten Parlemen, Kaili Francesco Giorgi.

Berprofesi sebagai Sekretaris Jenderal Kelompok Kampanye Hak Asasi Manusia, N.F-T bertugas menyalurkan uang yang dibayarkan oleh negara Timur Tengah untuk membeli pengaruh di lembaga-lembaga Uni Eropa.

Keempatnya menyangkal melakukan kesalahan, tetapi polisi berhasil menemukan uang tunai sekitar Rp 24,7 miliar di berbagai lokasi yang terkait dengan tersangka.

Beberapa di antaranya disimpan dalam koper di kamar hotel.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya