Berita

Tersangka kasus korupsi Uni Eropa, Niccolo Figa-Talamanca atau N.F-T/Net

Dunia

Pengadilan Belgia Akhirnya Menahan Tersangka Kasus Korupsi Uni Eropa Senilai Rp 24,7 Miliar

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan pengadilan Belgia untuk menahan tersangka skandal korupsi Parlemen Eropa, Niccolo Figa-Talamanca atau N.F-T dilakukan setelah jaksa penuntut keberatan untuk membebaskannya dengan gelang pelacak elektronik.

Awalnya pengadilan telah setuju untuk membebaskan N.F-T dengan gelang elektronik, tetapi penuntut mengajukan banding atas keputusan tersebut dan resmi dibatalkan pada Selasa (27/12).

Kantor Kejaksaan Federal Belgia akhirnya memutuskan menahan tersangka N.F-T hingga sidang terakit kasus korupsi yang mencapai 1,5 juta euro atau setara Rp 24,7 miliar kembali dilanjutkan.


"Modalitas gelang elektronik, yang diberikan kepada N.F-T oleh dewan telah dimodifikasi untuk perpanjangan penahanan pra-sidang," ungkap pengadilan, seperti dimuat Reuters.

N.F-T adalah satu dari empat orang yang ditangkap pada awal Desember atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan organisasi kriminal di Uni Eropa.

Tiga tersangka lainnya juga dalam penahanan pra-sidang, yakni Wakil Presiden Parlemen Eropa, Eva Kaili, mantan anggota Parlemen Uni Eropa,  Pier Antonio Panzeri dan Asisten Parlemen, Kaili Francesco Giorgi.

Berprofesi sebagai Sekretaris Jenderal Kelompok Kampanye Hak Asasi Manusia, N.F-T bertugas menyalurkan uang yang dibayarkan oleh negara Timur Tengah untuk membeli pengaruh di lembaga-lembaga Uni Eropa.

Keempatnya menyangkal melakukan kesalahan, tetapi polisi berhasil menemukan uang tunai sekitar Rp 24,7 miliar di berbagai lokasi yang terkait dengan tersangka.

Beberapa di antaranya disimpan dalam koper di kamar hotel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya