Berita

Jamaah masid di Korea Selatan/Net

Dunia

Kutuk Kepala Babi di Lokasi Pembangunan Masjid, Muslim Korsel: Itu Murni Islamofobia

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 22:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangkaian tindakan penolakan warga atas pembangunan masjid di wilayah Daegu, Korea Selatan, dinilai telah melewati batas dan merupakan Islamofobia murni.

Hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa Muslim di universitas Nasional Kyungpook, Mian Muaz Razaq yang mengecam tindakan kebencian penduduk sekitar.

“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” ujarnya seperti dimuat South China Morning Post, pada Selasa (27/12).


Razaq mengatakan komunitas Muslim terbuka untuk berdialog sejak hari pertama masjid akan didirikan.

"Kami menawarkan solusi atas keprihatinan warga, tetapi sayangnya tanggapan tetangga dan orang-orang yang mendukung mereka sangat kasar," jelasnya.

Menurutnya, yang warga inginkan adalah agar komunitas muslim pergi dari tempat itu, sehingga mereka melakukan segala cara, salah satunya menempatkan kepala babi di sekitar lokasi.

“Sekarang karena konstruksi dilanjutkan, dan mereka mencoba yang terbaik untuk mengganggu kami dengan menempatkan kepala babi, saya tidak yakin dialog seperti apa yang mungkin dilakukan dalam situasi seperti itu," ungkapnya.

Menanggapi penolakan petugas kota untuk membersihkan babi itu, Razaq sangat kecewa sikap abai pemerintah atas kelakuan warganya.  

“Soal kepala babi, mereka juga bungkam,” katan Razaq.

Perwakilan aktivis, Seo Chang-ho yang mengkampanyekan penyelesaian konflik secara damai, meminta pemerintah untuk secara aktif campur tangan untuk menegakkan keputusan pengadilan agar pembangunan dapat dilanjutkan.

"Jika otoritas pemerintah terus gagal mengambil tindakan karena takut membuat marah warga, itu akan menjadi preseden buruk," tegasnya.

Masjid dua lantai, dengan total luas lantai 245 meter persegi, sedang dibangun di Daegu setelah memperoleh izin pemerintah setempat pada tahun 2020.

Meski putusan Mahkamah Agung pada September lalu kembali menguatkan izin pembangunan masjid, tetapi warga tidak berhenti dan terus menghalangi pembangunan.

Penduduk mengatakan pembanguna masjid akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit dan merusak nilai real estate lingkungan karena calon pembeli dan penyewa akan berpaling dari daerah yang sering dikunjungi oleh umat Islam.

Tenda ilegal telah didirikan di jalan di Daehyeon-dong untuk mencegah kendaraan yang membawa bahan bangunan memasuki lokasi pembangunan.

Spanduk bertuliskan “Kami akan melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” banyak menghiasi dinding rumah di sebelah lokasi pembangunan dengan kaki dan ekor babi terlihat digantung di sepanjang dinding.

Sejak bulan Oktober hingga Desember ini, sudah ada tiga kepala babi yang diletakkan di atas bangku di sebuah gang dekat lokasi masjid.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya