Berita

Anggota KY, Binziad Kadafi/RMOL

Politik

KY Turut Dalami Pola Praktik Korupsi di MA dalam Penanganan Perkara

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) juga turut mendalami pola praktik korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan memeriksa Hakim Agung, Hakim Yustisial dan pegawai MA yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh anggota KY, Binziad Kadafi usai turut hadir dalam pemeriksaaan kode etik dan perilaku hakim terhadap tersangka Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Kadafi mengatakan, pemeriksaan tersebut bukan hanya untuk membuat terang peristiwa, melainkan juga peran pihak-pihak yang terlibat sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Termasuk terhadap terperiksa, kemudian kita juga sempat bahas soal tugas, lalu kriteria, prosedur, secara normatif ya. Di samping juga praktik penanganan perkara di Mahkamah Agung," ujar Kadafi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (26/12).

Hal itu, kata dia, dilakukan KY dengan tujuan untuk mendapatkan pola korupsi yang ada di MA dalam menangani suatu perkara.

"Harapannya, kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas. Kemudian ke depan, selain yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Taufiq memeriksa tersangka SD, kami juga mungkin akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap delapan orang saksi yang selama ini sudah kami periksa," kata Kadafi.

Selain itu, KY juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Di KPK pengembangannya dari waktu ke waktu ada tersangka baru yang ditetapkan, juga ada pihak-pihak yang mungkin tidak dinyatakan atau belum dinyatakan sebagai tersangka," tuturnya.

"Tetapi kami lihat erat kaitannya untuk kemudian membuat terang perkara ini. Jadi, membuat puzzle-nya lebih jelas," pungkas Kadafi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya