Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Larangan Taliban terhadap Perempuan yang Bekerja di LSM akan Berdampak pada Rusaknya Kerja Organisasi

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan bekerja untuk perempuan Afghanistan di organisasi non-pemerintah (LSM)  memicu reaksi publik, termasuk dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Lewat juru bicaranya pada Minggu (25/12) Guterres menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku merasa terganggu dengan peraturan Taliban yang lagi-lagi mencoba untuk membatasi hak perempuan di negaranya.

"Sekretaris Jenderal sangat terganggu dengan peraturan otoritas de facto Taliban yang melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah nasional dan internasional," kata Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip ANI News.


Menurutnya, keputusan Taliban akan berdampak pada rusaknya kerja organisasi di seluruh negeri yang kerap kali memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Afghanistan, terutama untuk perempuan dan anak perempuan.

Dengan melarang perempuan bekerja di LSM, kata Guterres, hanya akan menyebabkan banyaknya kesulitan yang tak terbendung lagi bagi Afghanistan. Padahal, partisipasi dan peran perempuan memiliki kontribusi yang baik bagi Afganistan  yang saat ini berada dalam krisis keuangan dan kemanusiaan.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA),  akan dilakukan upaya pertemuan dengan pimpinan Taliban untuk mendapatkan kejelasan tentang perintah yang dilaporkan tersebut.

"Perempuan harus dimungkinkan untuk memainkan peran penting dalam semua aspek kehidupan, termasuk respons kemanusiaan. Partisipasi mereka harus dihormati dan dijaga. Keputusan terbaru ini hanya akan semakin merugikan mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan," kata OCHA dalam sebuah pernyataan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya