Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Larangan Taliban terhadap Perempuan yang Bekerja di LSM akan Berdampak pada Rusaknya Kerja Organisasi

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Larangan bekerja untuk perempuan Afghanistan di organisasi non-pemerintah (LSM)  memicu reaksi publik, termasuk dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Lewat juru bicaranya pada Minggu (25/12) Guterres menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku merasa terganggu dengan peraturan Taliban yang lagi-lagi mencoba untuk membatasi hak perempuan di negaranya.

"Sekretaris Jenderal sangat terganggu dengan peraturan otoritas de facto Taliban yang melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah nasional dan internasional," kata Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip ANI News.


Menurutnya, keputusan Taliban akan berdampak pada rusaknya kerja organisasi di seluruh negeri yang kerap kali memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Afghanistan, terutama untuk perempuan dan anak perempuan.

Dengan melarang perempuan bekerja di LSM, kata Guterres, hanya akan menyebabkan banyaknya kesulitan yang tak terbendung lagi bagi Afghanistan. Padahal, partisipasi dan peran perempuan memiliki kontribusi yang baik bagi Afganistan  yang saat ini berada dalam krisis keuangan dan kemanusiaan.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA),  akan dilakukan upaya pertemuan dengan pimpinan Taliban untuk mendapatkan kejelasan tentang perintah yang dilaporkan tersebut.

"Perempuan harus dimungkinkan untuk memainkan peran penting dalam semua aspek kehidupan, termasuk respons kemanusiaan. Partisipasi mereka harus dihormati dan dijaga. Keputusan terbaru ini hanya akan semakin merugikan mereka yang paling rentan, terutama perempuan dan anak perempuan," kata OCHA dalam sebuah pernyataan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya