Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Tahun Depan Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 11:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para perokok harus siap-siap tak bisa lagi membeli secara eceran alias batangan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan ini akan dilakukan melalui peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana ini diketahui berdasarkan salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," demikian bunyi Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Senin (26/12).


Larangan menjual rokok batangan merupakan satu dari tujuh pokok materi dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Hal lain yang akan diatur adalah ketentuan terkait rokok elektronik.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan di kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Pun dengan ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

Khususnya soal pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Adapun aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan, yang merupakan turunan dari Pasal 116 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya