Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Paling Banyak Wilayah Sumut, 14.057 Napi Dapat Remisi Natal

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 05:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 14.057 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Natal tahun 2022.

Dari total tersebut, 95 narapidana langsung menikmati udara bebas dan berkumpul bersama keluarga alias bebas.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12).


Rika menjelaskan, jumlah narapidana nasrani se-Indonesia berjumlah 19.728 orang. Sebanyak 13.962 diantaranya memenuhi persyaratan mendapat Remisi Khusus (RK) I. RK I ialah pengurangan sebagian masa tahanan. Artinya, setelah mendapat remisi natal masih harus menjalani sisa masa pidana.

“Sementara 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal, ” tambahnya.

Adapun narapidana terbanyak yang mendapatkan remisi natal dari wilayah Sumatera Utara yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.

Rika menjelaskan dasar hukum pemberian remisi adalah UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No 32/1999, Kepres RI No 174/1999 tentang remisi, Permenkumham RI No 7/2022.

Dikatakan Rika, remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” terang Rika.

Rika menyampaikan, pemberian remisi telah menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan buat narapidana.

“Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat sebesar Rp7.201.710.000, ” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya