Berita

Ibnu Syamsu Hidayat saat berbincang dengan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW)/Repro

Politik

Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 Dianggap TMS Seperti saat Pemilu 2019

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indikasi kecurangan dalam proses Pemilu 2024 dianggap sama seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu yang Terstruktur, Massif dan Sistematis (TMS).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum beberapa orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, Ibnu Syamsu Hidayat saat berbincang dengan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjajanto berjudul "KPU Sudah Mengatur Kecurangan?" yang diunggah pada hari ini, Minggu (25/12).

Ibnu mengatakan, bau-bau indikasi Pemilu 2024 tidak bersih sudah tercium. Pihaknya pun sudah membuat laporan dugaan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Dari kronologis yang disampaikan oleh beberapa anggota KPU daerah kata Ibnu, yang paling dekat terjadinya kecurangan ada pada proses verifikasi faktual.

"Kami duga itu ada pelanggaran etiknya di situ," ujar Ibnu seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (25/12).

Bahkan, Ibnu menyebut bahwa, berdasarkan informasi yang masuk ke pihaknya, dugaan indikasi kecurangan tersebut sangat massif dan sistematis.

"Ketika 2019 Pak BW menerangkan bagaimana TMS itu, terstruktur, massif, dan sistematis itu, menurut kami ini juga terjadi seperti itu dalam proses verifikasi ini," kata Ibnu.

Karena kata Ibnu, dirinya melihat ada sebuah pola yang sudah disusun dengan sangat rapih dari atas sampai ke paling bawah.

"Sehingga ketika kami mencari bagaimana proses intimidasi itu, kalau kita hanya gegabah gitu, dan melihatnya hanya dari sepotong-potong, itu sepertinya tidak terlihat. Tapi kalau pelajari dari dokumen, satu persatu misalkan, pertemuan per pertemuan, itu kontennya sama," pungkas Ibnu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya