Berita

Bupati Sumenep Achmad Fauzi/Net

Politik

Bupati Sumenep Minta Pengelolaan Dana Hibah Jatim Tepat Sasaran

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 03:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak adanya komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam penyaluran dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) berpotensi menyebabkan program ganda dan pemborosan anggaran. Pangkalnya, pemda juga memiliki program yang dikucurkan melalui APBD kabupaten/kota.

Demikian pendapat Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim pada Jumat (23/12).

"Dikhawatirkan lokasi sama antara lokasi pokmas provinsi yang punya DPRD dengan program APBD (kabupaten/kota). Itu yang kita khawatirkan," ujar Achmad Fauzi.


Selain itu, kata dia, penyaluran hibah pokmas tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, pemda lebih mengetahui apa saja masalah yang ada di daerahnya sehingga memiliki skala prioritas penanganan yang harus didahulukan.

Fauzi mengungkapkan, dirinya sudah sejak lama menyuarakan setidaknya ada pemerintahuan kepada pemda terkait lokasi dan program pokmas dari APBD Jatim. Salah satu tujuannya, meminimalisasi pemborosan anggaran karena terjadi penumpukan program pada suatu titik.

"Yang ingin kita tekankan sebenarnya koordinasi dengan pemerintah daerah itu (ada) pemberitahuan atas usulan dari DPRD provinsi atas pokmasnya tersebut. Jadi, pemerintah daerah tahu lokasi-lokasinya di mana saja, sih. Itu yang paling penting agar tidak ada benturan dari program-program pemerintah daerah," tuturnya.

"Selama kepentingannya, semangatnya untuk masyarakat Sumenep, kami sangat berterima kasih kepada provinsi. Tapi, itu harus bersama-sama dalam arti bukan ikut campur, tapi kita tahu di mana saja lokasi ditaruh pokmas tersebut," tandas Fauzi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (14/12), atas kasus dugaan suap pengurusan hibah pokmas dari APBD Jatim 2023-2024. Empat orang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya, Rusdi, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp5 miliar. Sementara itu, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Berdasarkan penelusuran KPK, pokmas Abdul Hamid telah menerima dana hibah Rp 80 miliar pada 2020-2021. Para tersangka bersepakat membagikan fee sebesar 20 persen dari total dana yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya