Berita

Tim SAR tengah melakukan evakuasi penumpang mobil tercebur di dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten, Jumat malam (23/12)/Repro

Nusantara

Satu Mobil Tercebur saat Hendak Naik Kapal di Pelabuhan Merak

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 00:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu unit mobil minubus tercebur ke laut di dermaga 2 Pelabuhan, Merak, Banten pada Jumat malam (23/12).

Mobil berisi penumpang itu terhempas dari jalur mengarah ke pintu masuk ketika hendak menaiki Kapal Motor Penumpang (KMP) Shalem.

Akibat kejadian ini, dikabarkan dua orang penumpang mobil nahas itu dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Dalam video yang beredar di media sosial tampak tim SAR melakukan evakuasi terhadap mobil yang tercebur tersebut. Peristiwa ini juga mendapatkan perhatian warga yang berada di lokasi Pelabuhan Merak.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan peristiwa kecelakaan di Dermaga 2 Pelabuhan Merak itu. Namun demikian pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya peristiwa itu langsung ditangani Polda Banten.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geologi (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Serang Tarjono mengatakan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Merak, Banten ke Bakauheni, Lampung, di Perairan Selat Sunda bagian utara diminta waspada gelombang tinggi.

"Kami memprakirakan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 hingga 2,50 meter," kata Tarjono dalam keterangannya.

Peringatan kewaspadaan cuaca tinggi gelombang di Perairan Selat Sunda bagian utara yang melintasi jalur penyeberangan Merak - Bakauheni, Lampung. Gelombang 1,25 meter hingga 2,50 meter masuk kategori sedang.
 
Karena itu, pelaku pelayaran penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni, Lampung dapat meningkatkan kewaspadaan di Perairan Selatan Sunda bagian utara.

Akibat gelombang tinggi, penyebrangan Merak - Bakauheni sempat dihentikan oleh pihak ASDP pada Kamis (22/12).


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya