Berita

Irjen Andi Rian Djajadi (kemeja putih)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Tony Sutrisno Minta Propam Periksa Irjen Andi Rian Soal Dugaan Pemerasan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penasehat hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, mendesak Divisi Propam Polri mengusut dan mengadili keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dalam kasus pemerasan yang dialami oleh kliennya.

Menurut Heroe, Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim Polri ikut menerima uang hasil pemerasan dari Tony Sutrisno. Beberapa oknum penyidik telah diadili dalam kasus ini. Menurut Heroe, Propam juga harus berani mengadili Andi Rian Djajadi.

"Selain korban diperas oleh Rizal Irawan cs, Andi Rian juga ikut menerima uang 19000 dollar Singapura itu. Bukannya kasus beres, kasus penipuan jam tangan Richard Mille malah diberhentikan tanpa sebab," kata Heroe Waskito pada wartawan, Jumat (23/12).


"Pihak Propam polri harus segera turun tangan dan menegakkan keadilan," tambahnya.

Heroe juga mengkonfirmasi kebenaran diagram pemerasan yang belakangan beredar di media sosial.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

"Memang seperti itu adanya dan memang mereka yang kebetulan disebut namanya di diagram kemarin ikut terlibat," ujar Heroe.

Heroe mengatakan hingga kini Andi Rian belum mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut. Menurutnya, uang itu tak akan kembali jika Andi Rian belum dibuktikan terlibat melalui proses pemeriksaan di Propam Polri.

"Itu uang Tony dan bukan haknya. Andi wajib diadili atas tindakannya itu," pungkas Heroe.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya