Berita

Irjen Andi Rian Djajadi (kemeja putih)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Tony Sutrisno Minta Propam Periksa Irjen Andi Rian Soal Dugaan Pemerasan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penasehat hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, mendesak Divisi Propam Polri mengusut dan mengadili keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dalam kasus pemerasan yang dialami oleh kliennya.

Menurut Heroe, Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim Polri ikut menerima uang hasil pemerasan dari Tony Sutrisno. Beberapa oknum penyidik telah diadili dalam kasus ini. Menurut Heroe, Propam juga harus berani mengadili Andi Rian Djajadi.

"Selain korban diperas oleh Rizal Irawan cs, Andi Rian juga ikut menerima uang 19000 dollar Singapura itu. Bukannya kasus beres, kasus penipuan jam tangan Richard Mille malah diberhentikan tanpa sebab," kata Heroe Waskito pada wartawan, Jumat (23/12).


"Pihak Propam polri harus segera turun tangan dan menegakkan keadilan," tambahnya.

Heroe juga mengkonfirmasi kebenaran diagram pemerasan yang belakangan beredar di media sosial.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

"Memang seperti itu adanya dan memang mereka yang kebetulan disebut namanya di diagram kemarin ikut terlibat," ujar Heroe.

Heroe mengatakan hingga kini Andi Rian belum mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut. Menurutnya, uang itu tak akan kembali jika Andi Rian belum dibuktikan terlibat melalui proses pemeriksaan di Propam Polri.

"Itu uang Tony dan bukan haknya. Andi wajib diadili atas tindakannya itu," pungkas Heroe.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya