Berita

Irjen Andi Rian Djajadi (kemeja putih)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Tony Sutrisno Minta Propam Periksa Irjen Andi Rian Soal Dugaan Pemerasan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penasehat hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, mendesak Divisi Propam Polri mengusut dan mengadili keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dalam kasus pemerasan yang dialami oleh kliennya.

Menurut Heroe, Andi Rian yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim Polri ikut menerima uang hasil pemerasan dari Tony Sutrisno. Beberapa oknum penyidik telah diadili dalam kasus ini. Menurut Heroe, Propam juga harus berani mengadili Andi Rian Djajadi.

"Selain korban diperas oleh Rizal Irawan cs, Andi Rian juga ikut menerima uang 19000 dollar Singapura itu. Bukannya kasus beres, kasus penipuan jam tangan Richard Mille malah diberhentikan tanpa sebab," kata Heroe Waskito pada wartawan, Jumat (23/12).


"Pihak Propam polri harus segera turun tangan dan menegakkan keadilan," tambahnya.

Heroe juga mengkonfirmasi kebenaran diagram pemerasan yang belakangan beredar di media sosial.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

"Memang seperti itu adanya dan memang mereka yang kebetulan disebut namanya di diagram kemarin ikut terlibat," ujar Heroe.

Heroe mengatakan hingga kini Andi Rian belum mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut. Menurutnya, uang itu tak akan kembali jika Andi Rian belum dibuktikan terlibat melalui proses pemeriksaan di Propam Polri.

"Itu uang Tony dan bukan haknya. Andi wajib diadili atas tindakannya itu," pungkas Heroe.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya