Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Laporan KPUD dan Wanita Emas Masuk Antrean Belakang, DKPP Sedang Urusi 40 Aduan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhitung cukup banyak pada bulan Desember 2022 ini.

Imbasnya, laporan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengklaim diri diintimidasi oleh KPU RI, dan laporan yang dilayangkan 9 parpol tak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi, mesti menunggu antrian.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, puluhan laporan yang telah diterima pihaknya, termasuk laporan dari anggota KPUD dan 9 parpol tersebut, dipastikan akan diproses.


"Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesui dengan urutan," ujar Heddy saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12).

Sebanyak 40 pengaduan yang masuk ke DKPP tersebut, diurai Heddy, paling banyak yang terkait dengan rekrutmen anggota badan ad hoc yang dilakukan dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

"Dalam sebulan, sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Disusul pengaduan tentang rektutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang dilakukan KPK kabupaten/kota," urainya.

Oleh karena itu, Heddy memastikan laporan yang diadukan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi dan 9 parpol yang tak lolos tahap pendaftaran dan verifikasi, akan diproses setelah laporan terkait badan ad hoc diselesaikan.

Namun hingga saat ini, laporan yang berasal dari dua kelompok itu tengah diproses di tahap awal.

"Sudah (diproses), sesui prosedur di DKPP (yaitu sedang diverifikasi secara administratif)," demikian Heddy menambahkan.

Terkait laporan yang dilayangkan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi oleh KPU RI dalam tahapan verifikasi faktual, menduga ada modus mengubah hasil sejumlah parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Yang mewakili anggota KPUD yang masih dirahasiakan namanya itu ada dua kuasa hukum, yaitu Airlangga Julio dari Amar Law Firm & Publik Interest Law Office, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm.

Sementara laporan dari 9 parpol yang notabene tak lolos tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2022, serta tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022, juga terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kesembilan parpol yang dimaksud tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang di antaranya diisi Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.

Para parpol ini menduga ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh pimpinan KPU RI dalam tahapan pendaftaran dan tahapan verifikasi administrasi.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud di antaranya dibagi ke dalam dua kategori.

Laporan yang pertama, yakni terkait tindakan amoral Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni si Wanita Emas.

Sementara laporan yang kedua terkait dengan hasil pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak dikeluarkan berita acara (BA). Dalam hal ini, seluruh anggota KPU RI dilaporkan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya