Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Laporan KPUD dan Wanita Emas Masuk Antrean Belakang, DKPP Sedang Urusi 40 Aduan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhitung cukup banyak pada bulan Desember 2022 ini.

Imbasnya, laporan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengklaim diri diintimidasi oleh KPU RI, dan laporan yang dilayangkan 9 parpol tak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi, mesti menunggu antrian.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, puluhan laporan yang telah diterima pihaknya, termasuk laporan dari anggota KPUD dan 9 parpol tersebut, dipastikan akan diproses.

"Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesui dengan urutan," ujar Heddy saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12).

Sebanyak 40 pengaduan yang masuk ke DKPP tersebut, diurai Heddy, paling banyak yang terkait dengan rekrutmen anggota badan ad hoc yang dilakukan dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

"Dalam sebulan, sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Disusul pengaduan tentang rektutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang dilakukan KPK kabupaten/kota," urainya.

Oleh karena itu, Heddy memastikan laporan yang diadukan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi dan 9 parpol yang tak lolos tahap pendaftaran dan verifikasi, akan diproses setelah laporan terkait badan ad hoc diselesaikan.

Namun hingga saat ini, laporan yang berasal dari dua kelompok itu tengah diproses di tahap awal.

"Sudah (diproses), sesui prosedur di DKPP (yaitu sedang diverifikasi secara administratif)," demikian Heddy menambahkan.

Terkait laporan yang dilayangkan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi oleh KPU RI dalam tahapan verifikasi faktual, menduga ada modus mengubah hasil sejumlah parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Yang mewakili anggota KPUD yang masih dirahasiakan namanya itu ada dua kuasa hukum, yaitu Airlangga Julio dari Amar Law Firm & Publik Interest Law Office, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm.

Sementara laporan dari 9 parpol yang notabene tak lolos tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2022, serta tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022, juga terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kesembilan parpol yang dimaksud tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang di antaranya diisi Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.

Para parpol ini menduga ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh pimpinan KPU RI dalam tahapan pendaftaran dan tahapan verifikasi administrasi.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud di antaranya dibagi ke dalam dua kategori.

Laporan yang pertama, yakni terkait tindakan amoral Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni si Wanita Emas.

Sementara laporan yang kedua terkait dengan hasil pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak dikeluarkan berita acara (BA). Dalam hal ini, seluruh anggota KPU RI dilaporkan. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya