Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Net

Politik

Laporan KPUD dan Wanita Emas Masuk Antrean Belakang, DKPP Sedang Urusi 40 Aduan

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhitung cukup banyak pada bulan Desember 2022 ini.

Imbasnya, laporan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengklaim diri diintimidasi oleh KPU RI, dan laporan yang dilayangkan 9 parpol tak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi, mesti menunggu antrian.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, puluhan laporan yang telah diterima pihaknya, termasuk laporan dari anggota KPUD dan 9 parpol tersebut, dipastikan akan diproses.


"Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesui dengan urutan," ujar Heddy saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12).

Sebanyak 40 pengaduan yang masuk ke DKPP tersebut, diurai Heddy, paling banyak yang terkait dengan rekrutmen anggota badan ad hoc yang dilakukan dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

"Dalam sebulan, sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Disusul pengaduan tentang rektutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang dilakukan KPK kabupaten/kota," urainya.

Oleh karena itu, Heddy memastikan laporan yang diadukan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi dan 9 parpol yang tak lolos tahap pendaftaran dan verifikasi, akan diproses setelah laporan terkait badan ad hoc diselesaikan.

Namun hingga saat ini, laporan yang berasal dari dua kelompok itu tengah diproses di tahap awal.

"Sudah (diproses), sesui prosedur di DKPP (yaitu sedang diverifikasi secara administratif)," demikian Heddy menambahkan.

Terkait laporan yang dilayangkan anggota KPUD yang mengklaim diintimidasi oleh KPU RI dalam tahapan verifikasi faktual, menduga ada modus mengubah hasil sejumlah parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Yang mewakili anggota KPUD yang masih dirahasiakan namanya itu ada dua kuasa hukum, yaitu Airlangga Julio dari Amar Law Firm & Publik Interest Law Office, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm.

Sementara laporan dari 9 parpol yang notabene tak lolos tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2022, serta tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung mulai 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022, juga terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kesembilan parpol yang dimaksud tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang di antaranya diisi Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.

Para parpol ini menduga ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh pimpinan KPU RI dalam tahapan pendaftaran dan tahapan verifikasi administrasi.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud di antaranya dibagi ke dalam dua kategori.

Laporan yang pertama, yakni terkait tindakan amoral Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni si Wanita Emas.

Sementara laporan yang kedua terkait dengan hasil pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak dikeluarkan berita acara (BA). Dalam hal ini, seluruh anggota KPU RI dilaporkan. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya