Berita

Kolaborasi bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan bagi pekerja rentan/Ist

Bisnis

Konsisten, bank bjb Lindungi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 6 Tahun Berturut-turut

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen bank bjb untuk ambil bagian dalam memberi perlindungan terhadap pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan terus dilanjutkan.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, pihaknya telah berpartisipasi pada program perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2022. Pada rentang 6 tahun, jumlah peserta yang dibantu pun sudah sebanyak 341.819 pekerja dengan total nilai mencapai Rp 16,87 miliar.
 
"bank bjb senantiasa mendukung pemerintah melalui program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja," ujar Yuddy di Menara bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (23/12).


Tahun 2022 ini, bank bjb berencana melanjutkan keikutsertaan dalam program tersebut guna menjaga hubungan baik serta dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
 
Adapun total biaya yang akan dikeluarkan dalam partisipasi program perlindungan pekerja rentan tahun 2022 ini senilai Rp 1,5 miliar dengan total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 orang.

Jumlah ini tersebar di wilayah Jawa Barat sebanyak 60 persen, DKI Jakarta 20 persen, dan Banten 20 persen.
 
"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian," sambung Yuddy.

Penyerahan perlindungan pekerja rentan dilakukan secara simbolis antara bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan di Menara bank bjb hari ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada bank bjb atas kontribusinya selama ini.

"Komitmen bank bjb untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambung Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya