Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Pernyataan Luhut Kontradiktif dengan Jokowi-Maruf Amin

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kecaman terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyinggung OTT yang dilakukan KPK memperburuk citra Indonesia terus berlanjut.

Sebagian besar masyarakat berpandangan, tidak sepantasnya Luhut sebagai pejabat tinggi negara menyampaikan pendapat yang seolah-olah mendukung praktik korupsi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pernyataan Menko Luhut kontradiktif dengan atasannya yakni Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.


“Pernyataan Pak Luhut itu tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi dan Wapres KH Maruf Amin, yang mendukung masih diperlukannya OTT,” tegas Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/12).

Hidayat menegaskan, dalam TAP MPR RI telah disebutkan secara detail tentang percepatan pemberantasan korupsi serta penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Seharusnya Luhut sebagai pejabat tinggi negara harus taat pada hukum dan mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Maka lebih produktif bila pernyataan LBP justru dalam rangka menguatkan spirit penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN dengan mempercepat pemberantasan korupsi yang salah satu instrumennya via OTT,” ucapnya.

“Tentu dengan koridor konsistensi pemberantasan korupsi bukan karena pesanan politik,” imbuhnya.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menegaskan bahwa negara seharusnya memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Sebab, hal tersebut justru memperindah citra Indonesia di mata dunia.

"Dan komitmen negara progresif dalam memberantas korupsi apalagi bila sampai bersih dari KKN. Itulah yang membuat nama Indonesia terhormat di mata dunia, dan bukan sebaliknya,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya