Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Pernyataan Luhut Kontradiktif dengan Jokowi-Maruf Amin

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kecaman terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyinggung OTT yang dilakukan KPK memperburuk citra Indonesia terus berlanjut.

Sebagian besar masyarakat berpandangan, tidak sepantasnya Luhut sebagai pejabat tinggi negara menyampaikan pendapat yang seolah-olah mendukung praktik korupsi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pernyataan Menko Luhut kontradiktif dengan atasannya yakni Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.


“Pernyataan Pak Luhut itu tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi dan Wapres KH Maruf Amin, yang mendukung masih diperlukannya OTT,” tegas Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/12).

Hidayat menegaskan, dalam TAP MPR RI telah disebutkan secara detail tentang percepatan pemberantasan korupsi serta penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Seharusnya Luhut sebagai pejabat tinggi negara harus taat pada hukum dan mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Maka lebih produktif bila pernyataan LBP justru dalam rangka menguatkan spirit penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN dengan mempercepat pemberantasan korupsi yang salah satu instrumennya via OTT,” ucapnya.

“Tentu dengan koridor konsistensi pemberantasan korupsi bukan karena pesanan politik,” imbuhnya.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menegaskan bahwa negara seharusnya memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Sebab, hal tersebut justru memperindah citra Indonesia di mata dunia.

"Dan komitmen negara progresif dalam memberantas korupsi apalagi bila sampai bersih dari KKN. Itulah yang membuat nama Indonesia terhormat di mata dunia, dan bukan sebaliknya,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya