Berita

Pengadilan Tipikor Serang/Net

Hukum

Bantah Korupsi Rp 10,8 M, Bekas Pejabat Samsat di Banten: Saya Tahunya Rp 3,6 M

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 04:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyesalan disampaikan Bekas Kasi Penetapan, Penerimaan, dan Penagihan Samsat Kepala Dua Banten, Zulfikar, yang jadi terdakwa korupsi penggelapan pajak. Namun ia membantah telah menggelapkan pajIak kendaraan sebesar Rp 10,8 miliar, seperti yang didakwakan kepada dirinya.

Zulfikar mengaku hanya menilep pajak senilai Rp 3,6 miliar.

Awalnya, Zulfikar menuturkan, Rendalev Bapenda Banten melakukan pemeriksaan penggelapan pajak ke Samsat Kelapa Dua. Pemeriksaan mulai periode Juli 2021. Di hadapan mereka, ia mengaku penggelapan bukan dimulai pada Juli, melainkan Maret hingga Oktober 2021.


"Saya bilang, saya mengatakan menyesal, saya juga sudah enggak enak, saya balikin saja," kata Zulfikar di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (22/12).

Kemudian, ditemukanlah aksi penggelapan yang nilainya Rp 2,1 miliar. Ia lalu lapor ke Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto dan mengatakan nilainya adalah Rp 3,6 miliar.

"Pak Bayu bilang lebih dari itu, saya bilang saya tidak tahu lebih dari itu," jelasnya.

Ia menambahkan, sudah meminta terdakwa lain yaitu Achmad Pridasya, M Bagza Ilham, dan Budiyono, untuk menghentikan penggelapan pada Oktober. Tapi, katanya, mereka tetap melakukan penggelapan dengan cara mengubah ketetapan pajak.

Zulfikar pun membantah kalau nilai penggelapan pajak mencapai Rp 10,8 miliar.

"Rp 10 miliar itu saya enggak tahu, Yang saya tahu Rp 3,6 miliar. Saya enggak tahu. Saya tahu di bulan Maret awal. Saat itu saya bilang setop. Jadi gini, alurnya ini berjalan, saya berjalan, mereka pun berjalan. Tanpa sepengetahuan saya," paparnya.

Terdakwa lain, lanjutnya, menggelapkan pajak di luar sepengetahuan dirinya setelah diberi informasi dari Kepala Samsat Bayu. Terdakwa lain membuat tim untuk menggelapkan pajak dan ia tidak ikut serta.

"Bagza ngaku ke Pak Bayu bahwa kami katanya bikin tim lagi di luar Pak Zul," kata Zulfikar.

Berdasarkan dakwaan, penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang ini merugikan negara Rp 10,8 miliar. Penggelapan diduga dilakukan mulai Juni 2021 hingga Februari 2022.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya