Berita

Partai Ummat/Net

Politik

Hasil Verfak Ulang Partai Ummat Tak Bisa jadi Objek Sengketa Pemilu Lagi

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan bagi Partai Ummat yang diperoleh berdasarkan hasil mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan hasilnya, tak akan bisa menjadi objek gugatan kembali.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/12).

Totok menjelaskan, Bawaslu RI telah melakukan mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat atas hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hasil dari mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI yang digelar dua hari sejak 19 hingga 20 Desember 2022 kemarin adalah menyepakati pelaksanaan verifikasi perbaikan dilakukan selama 10 hari mulai dari 21 hingga 30 Desember 2022 mendatang.

Totok menuturkan, hasil dari verifikasi perbaikan tersebut dipastikan adalah langkah hukum terakhir yang bisa diambil oleh Partai Ummat untuk mempermasalahkan jalannya tahapan pemilu ini.

"Tidak bisa (menggugat ke Bawaslu lagi), karena tindak lanjut dari putusan permohonan sengketa yang telah diputuskan tidak bisa lagi jadi obyek sengketa," ujar Totok.

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa kesepakatan yang diambil kedua belah pihak tak sama sekali berkaitan dengan Bawaslu RI. Sebab ia menyatakan, pihaknya dalam proses ini hanya sebagai mediator antara Partai Ummat dengan KPU RI.

"Tentu kesepakatan itu fair karena disepakati kedua belah pihak. Bawaslu hanya sebagai mediator saja, kita yang memandu agar tercapai kesepakatan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya