Berita

Partai Ummat/Net

Politik

Hasil Verfak Ulang Partai Ummat Tak Bisa jadi Objek Sengketa Pemilu Lagi

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan bagi Partai Ummat yang diperoleh berdasarkan hasil mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan hasilnya, tak akan bisa menjadi objek gugatan kembali.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/12).

Totok menjelaskan, Bawaslu RI telah melakukan mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat atas hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hasil dari mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI yang digelar dua hari sejak 19 hingga 20 Desember 2022 kemarin adalah menyepakati pelaksanaan verifikasi perbaikan dilakukan selama 10 hari mulai dari 21 hingga 30 Desember 2022 mendatang.

Totok menuturkan, hasil dari verifikasi perbaikan tersebut dipastikan adalah langkah hukum terakhir yang bisa diambil oleh Partai Ummat untuk mempermasalahkan jalannya tahapan pemilu ini.

"Tidak bisa (menggugat ke Bawaslu lagi), karena tindak lanjut dari putusan permohonan sengketa yang telah diputuskan tidak bisa lagi jadi obyek sengketa," ujar Totok.

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa kesepakatan yang diambil kedua belah pihak tak sama sekali berkaitan dengan Bawaslu RI. Sebab ia menyatakan, pihaknya dalam proses ini hanya sebagai mediator antara Partai Ummat dengan KPU RI.

"Tentu kesepakatan itu fair karena disepakati kedua belah pihak. Bawaslu hanya sebagai mediator saja, kita yang memandu agar tercapai kesepakatan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya