Berita

Partai Ummat/Net

Politik

Hasil Verfak Ulang Partai Ummat Tak Bisa jadi Objek Sengketa Pemilu Lagi

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan bagi Partai Ummat yang diperoleh berdasarkan hasil mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan hasilnya, tak akan bisa menjadi objek gugatan kembali.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/12).

Totok menjelaskan, Bawaslu RI telah melakukan mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat atas hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil dari mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI yang digelar dua hari sejak 19 hingga 20 Desember 2022 kemarin adalah menyepakati pelaksanaan verifikasi perbaikan dilakukan selama 10 hari mulai dari 21 hingga 30 Desember 2022 mendatang.

Totok menuturkan, hasil dari verifikasi perbaikan tersebut dipastikan adalah langkah hukum terakhir yang bisa diambil oleh Partai Ummat untuk mempermasalahkan jalannya tahapan pemilu ini.

"Tidak bisa (menggugat ke Bawaslu lagi), karena tindak lanjut dari putusan permohonan sengketa yang telah diputuskan tidak bisa lagi jadi obyek sengketa," ujar Totok.

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa kesepakatan yang diambil kedua belah pihak tak sama sekali berkaitan dengan Bawaslu RI. Sebab ia menyatakan, pihaknya dalam proses ini hanya sebagai mediator antara Partai Ummat dengan KPU RI.

"Tentu kesepakatan itu fair karena disepakati kedua belah pihak. Bawaslu hanya sebagai mediator saja, kita yang memandu agar tercapai kesepakatan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya