Berita

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

LSAK: ICW dan Novel Baswedan Rajin Kritik KPK tapi Diam Soal Formula E, Ada Apa?

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 10:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap diam para aktivis pemberantasan korupsi terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan ajang Formula E Jakarta disorot.  

Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri bahkan secara gamblang menyentil LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Novel Baswedan dan kelompoknya yang hilang bak ditelan bumi soal kasus Formula E.

"Teman-teman ICW, Novel Baswedan dan kelompoknya getol mengkritik KPK. Namun pada sisi lain, mereka diam seribu bahasa dalam keberhasilan KPK menindak korupsi Hakim Agung, termasuk juga diam tidak mendukung saat KPK melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Ada apa ini?" kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12).


Bagi LSAK, sikap diam para aktivis pengkritik KPK ini seperti sedang genit dengan panggung popularitas. Rajin mengkritik, namun justru diam saat lembaga antirasuah sedang gencar memburu kasus-kasus seperti korupsi hakim MA dan Formula E.

Saat ini, LSAK memandang lembaga pimpinan Firli Bahuri terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem sesuai amanat Pasal 6 huruf a UU 19/2019 bahwa KPK melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, serta Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Di sisi lain, LSAK mengimbau agar semua pihak memahami kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tidak hanya pencitraan. Ada upaya lain yang lebih penting, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem dan strategi penindakan, atau dikenal dengan trisula pemberantasan korupsi.

"Pendidikan antikorupsi, penanaman nilai karakter kejujuran dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi itu yang terpenting, yang harus dilakukan," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya