Berita

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Hukum

Pengacara Tony Sutrisno Minta Wakapolri Jujur Soal Potong Demosi Kombes Rizal

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Munculnya surat yang berasal dari Divisi Propam Polri terkait pengembalian uang hasil pemerasan kepada Tony Sutrisno, makin menguatkan bukti adanya kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim terhadap korban.

Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito mengatakan bahwa berdasarkan surat tersebut, jelas bahwa Kombes Rizal Irawan terbukti melakukan pemerasan dan telah diputuskan demosi pada 23 Februari 2022.

Di sini Heroe menyayangkan mengapa hukuman demosi pada pelaku (Rizal Irawan) diberi keringanan oleh Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.


"Fakta putusan sidang etik Polri sudah ada, yang bersangkutan jelas bersalah, jelas melakukan pemerasan, dan jelas menyerahkan uangnya pada korban (Tony) lalu kenapa hukuman Rizal diringankan oleh bapak Wakapolri? Saya minta Pak Wakapolri buka suara secara jujur dalam kasus ini," ujar Heroe dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).

Heroe menuturkan bahwa Rizal Irawan adalah salah satu pelaku pemerasan tersebut dan mendapat hukuman demosi 5 tahun. Namun, saat mengajukan banding, Rizal mendapat keringanan oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono sehingga hukumannya dipotong menjadi 1 tahun.

"Ini kan aneh masa pelaku pemerasan, seorang polisi yang harusnya menegakkan keadilan dan mengayomi, justru seolah dilindungi dan dipotong hukuman demosinya dari 5 tahun menjadi 1 tahun," kata Heroe.

"Sikap Wakapolri jika benar seperti ini, sungguh sangat disayangkan karena bertentangan dengan semangat Pak Kapolri untuk memberantas pungli di kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya, Tony Sutrisno awalnya melapor ke Bareskrim terkait adanya penipuan yang dilakukan oleh perusahaan jam tangan Richard Mille Jakarta terhadap dirinya.

Tony yang sudah merugi hingga Rp77 miliar, harus merogoh kocek hingga Rp3,7 miliar karena diperas oleh para oknum polisi. Tony yang merasa diperas dan kasusnya menemui jalan buntu, akhirnya melapor ke Divisi Propam Polri mengenai perilaku para polisi tersebut.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum menjawab permintaan konfirmasi terkait hal tersebut. Kepala Bagian Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku pihaknya belum memiliki informasi terkait keringanan demosi Kombes Rizal Irawan.

"Kami tidak terinformasi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya