Berita

PT Dahana menerima sertifikat produksi dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan/Net

Pertahanan

PT Dahana Perpanjang Sertifikat Defence Production Facility dari Kemenhan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Dahana menerima sertifikat Defence Production Facility dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan. Sertifikat yang diberikan ini merupakan perpanjangan dari sertifikat sebelumnya yang diperpanjang setiap tahun.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kapuslaik Kemhan Marsma TNI, Mohammad Yani Rudiansyah kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana, Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa (20/12).

Suhendra mengatakan, perpanjangan sertifikat dilakukan agar para pengguna produk Dahana, yakin terhadap produk-produk militer diproduksi dengan fasilitas yang layak dan telah disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.


“Dengan sertifikasi ini, Dahana berharap dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap fasilitas produksi dan produk militer Dahana, dimana dalam prosesnya, produksi dapat dilakukan sesuai dengan spesifikasi permintaan konsumen,” ujar Suhendra.

Dahana sebagai bagian dari DEFEND.ID serius melakukan berbagai macam terobosan untuk mewujudkan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) nasional. Terbaru, Dahana menerbitkan produk Rajata, sebuah drone kamikaze.

Dahana juga turut melakukan uji coba dan mematangkan produk-produk pertahanan lain, seperti Roket Rhan 450, Propellant Spherical Powder, Senjata Lawan Tank, Roket Smokeless Propellant, dan telah melakukan produksi Bomb P Series yang terdiri dari Bomb P 100 Live, Bomb P 250 Live dan Bomb P 500 LIve, dimana ketiganya memiliki kadar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 50%.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya