Berita

PT Dahana menerima sertifikat produksi dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan/Net

Pertahanan

PT Dahana Perpanjang Sertifikat Defence Production Facility dari Kemenhan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Dahana menerima sertifikat Defence Production Facility dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan. Sertifikat yang diberikan ini merupakan perpanjangan dari sertifikat sebelumnya yang diperpanjang setiap tahun.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kapuslaik Kemhan Marsma TNI, Mohammad Yani Rudiansyah kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana, Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa (20/12).

Suhendra mengatakan, perpanjangan sertifikat dilakukan agar para pengguna produk Dahana, yakin terhadap produk-produk militer diproduksi dengan fasilitas yang layak dan telah disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.


“Dengan sertifikasi ini, Dahana berharap dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap fasilitas produksi dan produk militer Dahana, dimana dalam prosesnya, produksi dapat dilakukan sesuai dengan spesifikasi permintaan konsumen,” ujar Suhendra.

Dahana sebagai bagian dari DEFEND.ID serius melakukan berbagai macam terobosan untuk mewujudkan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) nasional. Terbaru, Dahana menerbitkan produk Rajata, sebuah drone kamikaze.

Dahana juga turut melakukan uji coba dan mematangkan produk-produk pertahanan lain, seperti Roket Rhan 450, Propellant Spherical Powder, Senjata Lawan Tank, Roket Smokeless Propellant, dan telah melakukan produksi Bomb P Series yang terdiri dari Bomb P 100 Live, Bomb P 250 Live dan Bomb P 500 LIve, dimana ketiganya memiliki kadar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 50%.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya