Berita

PT Dahana menerima sertifikat produksi dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan/Net

Pertahanan

PT Dahana Perpanjang Sertifikat Defence Production Facility dari Kemenhan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Dahana menerima sertifikat Defence Production Facility dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan. Sertifikat yang diberikan ini merupakan perpanjangan dari sertifikat sebelumnya yang diperpanjang setiap tahun.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kapuslaik Kemhan Marsma TNI, Mohammad Yani Rudiansyah kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana, Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa (20/12).

Suhendra mengatakan, perpanjangan sertifikat dilakukan agar para pengguna produk Dahana, yakin terhadap produk-produk militer diproduksi dengan fasilitas yang layak dan telah disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.


“Dengan sertifikasi ini, Dahana berharap dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap fasilitas produksi dan produk militer Dahana, dimana dalam prosesnya, produksi dapat dilakukan sesuai dengan spesifikasi permintaan konsumen,” ujar Suhendra.

Dahana sebagai bagian dari DEFEND.ID serius melakukan berbagai macam terobosan untuk mewujudkan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) nasional. Terbaru, Dahana menerbitkan produk Rajata, sebuah drone kamikaze.

Dahana juga turut melakukan uji coba dan mematangkan produk-produk pertahanan lain, seperti Roket Rhan 450, Propellant Spherical Powder, Senjata Lawan Tank, Roket Smokeless Propellant, dan telah melakukan produksi Bomb P Series yang terdiri dari Bomb P 100 Live, Bomb P 250 Live dan Bomb P 500 LIve, dimana ketiganya memiliki kadar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 50%.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya