Berita

Konferensi pers Partai Ummat terkait mediasi dengan KPU RI/Repro

Politik

Amien Rais Melunak Dengar Hasil Mediasi Partai Ummat dengan KPU RI Capai Kata Sepakat

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 01:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mendadak melunak setelah mendengar hasil mediasi pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencapai kata sepakat.

Setidaknya, hal tersebut tergambar dalam pernyataan Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang digelar Partai Ummat dalam merespons hasil mediasi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam (20/12).

"Di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi. Tidak ada yang bisa menahan itu," ujar Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Selasa malam (20/12).


Tak cuma itu, mantan Ketua MPR RI ini melihat proses mediasi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) memang telah berjalan baik.

"Pihak kami yang datang ke Bawaslu, suasana sangat cair, terbuka," sambungnya.

Lebih lanjut, Amien Rais yang dikenal sebagai salah satu tokoh reformasi melihat optimisme dari hasil mediasi ini akan berbuah hasil yang manis, yaitu Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun akan seperti ini. Kita tulus, open heart, open minded, semoga berakhir pada ujung yang kita harapkan," demikian Amien Rais.

Dalam sidang mediasi, partai politik (parpol) berlambang bintang emas ini diwakili oleh sang Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekjen Ahmad Muhajir Sodruddin, hingga Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana.

Hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU RI diumumkan dalam Rapat Pleno Bawaslu RI yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.

Pada intinya, kedua belah pihak sepakat agar Partai Ummat mengikuti tahapan verifikasi perbaikan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) pada 21 hingga 30 Desember 2022.

Minimal dokumen persyaratan yang harus dipenuhi Partai Ummat di NTT yakni terletak di lima kabupaten/kota yang meliputi Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.

Sementara, di wilayah Sulut minimal 11 kabupaten/kota yang berada di Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya