Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

Dorong Polantas Tak Ragu Laksanakan Tilang, IPW: Laksanakan dengan Tegas Tapi Sopan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Korlantas Polri diminta untuk tidak ragu menegakkan aturan bagi pelanggar lalu lintas berupa tindakan langsung (tilang) secara manual untuk empat jenis pelanggaran.

“Polantas yang sudah dididik dan mendapat pelatihan khusus lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Selasa (20/12).

Karena kunci dan suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk Lantas, lanjut Sugeng, adalah soal profesionalisme di dalam bidangnya.


“Laksanakan dengan tegas tapi sopan,” jelasnya.

Korlantas Polri menemukan fenomena anggota Lantas tidak percaya diri melakukan penegakan hukum sejak terbitnya Telegram Kapolri yang salah satunya melarang pemberlakuan tilang manual, dan mengoptimalkan tilang secara elektronik.

Padahal tugas Polantas tidak hanya penegakan hukum, tetapi patroli dan mengatur arus lalu lintas.

Saat ini tilang manual kembali diberlakukan, tetapi hanya untuk empat jenis pelanggaran, yakni melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan, balapan liar dan knalpot brong.

Menurut Sugeng, adanya kekhawatiran petugas lantas dengan komplain masyarakat, serta fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu-ragu personel Polantas karena adanya sanksi yang menanti.

“Ini tidak perlu terjadi kalau petugas benar,” ujarnya.

Untuk itu, petugas lantas harus bekerja benar, melakukan tilang manual untuk empat jenis pelanggaran tadi.

Lalu, petugas lantas dalam bertugas di lapangan jangan seorang diri, minimal bekerja dalam tim dua orang, agar ada anggota juga yang memvideokan sebagai penyeimbang bila ada penyesatan informasi melalui media sosial yang menuduh petugas menyalahgunakan kewenangan.

Kemudian, ponsel yang dimiliki petugas lantas saat ini bisa menjadi alat kerja yang penting untuk merekam pelanggaran.

“Kalau pelanggaran lantas yang mau ditilang melawan petugas tidak perlu diladeni, divideokan pelat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti ETLE,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya