Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

Dorong Polantas Tak Ragu Laksanakan Tilang, IPW: Laksanakan dengan Tegas Tapi Sopan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Korlantas Polri diminta untuk tidak ragu menegakkan aturan bagi pelanggar lalu lintas berupa tindakan langsung (tilang) secara manual untuk empat jenis pelanggaran.

“Polantas yang sudah dididik dan mendapat pelatihan khusus lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Selasa (20/12).

Karena kunci dan suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk Lantas, lanjut Sugeng, adalah soal profesionalisme di dalam bidangnya.

“Laksanakan dengan tegas tapi sopan,” jelasnya.

Korlantas Polri menemukan fenomena anggota Lantas tidak percaya diri melakukan penegakan hukum sejak terbitnya Telegram Kapolri yang salah satunya melarang pemberlakuan tilang manual, dan mengoptimalkan tilang secara elektronik.

Padahal tugas Polantas tidak hanya penegakan hukum, tetapi patroli dan mengatur arus lalu lintas.

Saat ini tilang manual kembali diberlakukan, tetapi hanya untuk empat jenis pelanggaran, yakni melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan, balapan liar dan knalpot brong.

Menurut Sugeng, adanya kekhawatiran petugas lantas dengan komplain masyarakat, serta fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu-ragu personel Polantas karena adanya sanksi yang menanti.

“Ini tidak perlu terjadi kalau petugas benar,” ujarnya.

Untuk itu, petugas lantas harus bekerja benar, melakukan tilang manual untuk empat jenis pelanggaran tadi.

Lalu, petugas lantas dalam bertugas di lapangan jangan seorang diri, minimal bekerja dalam tim dua orang, agar ada anggota juga yang memvideokan sebagai penyeimbang bila ada penyesatan informasi melalui media sosial yang menuduh petugas menyalahgunakan kewenangan.

Kemudian, ponsel yang dimiliki petugas lantas saat ini bisa menjadi alat kerja yang penting untuk merekam pelanggaran.

“Kalau pelanggaran lantas yang mau ditilang melawan petugas tidak perlu diladeni, divideokan pelat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti ETLE,” ujarnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya