Berita

Pimpinan KPU RI dan petinggi Partai Ummat saat mediasi di Bawaslu RI yang berlangsung/RMOL

Politik

Mediasi Partai Ummat dan KPU RI 3 Jam Berlalu, Berlangsung Alot?

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan gugatan sengketa proses pemilu dalam hal hasil verifikasi faktual belum juga usai setelah berjam-jam berlangsung.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/12), hingga pukul 17.00 WIB mediasi masih berlangsung.

Terhitung, sudah tiga jam lebih pelaksanaan mediasi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hari ini dengan dihadiri empat orang pimpinan KPU RI dan beberapa pimpinan Partai Ummat, serta dari Bawaslu RI sebagai pihak mediator 2 orang anggota.


Mereka diantaranya ialah Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama 3 anggotanya yaitu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin; dan Koordinator SDM, Organisasi Pendidikan, dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan Parsadaan Harahap.

Sementara, dari Partai Ummat hadir Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang ditemani Sekretaris Jenderal  Ahmad Muhajir Sodruddin, hingga Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

Sementara dari Bawaslu RI di antaranya adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi; serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono.

Namun, Anggota KPU RI di tengah-tengah proses mediasi berjalan terpantau meninggalkan Kantor Bawaslu RI. Ia sempat ditanyakan awak media terkait proses yang masih berjalan. Tetapi ia irit bicara.

"Karena ini masih berlangsung jadi saya belum bisa bicara. Ini kan forum tertutup. Tunggu saja," jawab Idham.


Selain itu, Idham sempat ditanyakan terkait dengan apakah mediasi yang berlangsung di antara Partai Ummat dan KPU RI berlangsung alot lantaran belum mendapat titik temu kesepakatan.

"Kan pelaksanaan verifikasi faktual itu harus sesuai aturan. Karena kemarin belum ada kesepakatan maka hari ini berlanjut lagi, finalisasi," ucapnya.

"Kebetulan saya ada aktivitas lain, dan itu mediasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asyari)," demikian Idham menambahkan.

Dalil Partai Umat Gugat KPU RI

Gugatan sengketa proses pemilu resmi diajukan Partai Ummat ke Bawaslu RI oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, Keputusan KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 keliru karena tidak meloloskan Partai Ummat.

Dalam dokumen gugatan sengketa pemilu yang dimasukan ke Bawaslu RI, Denny memastikan pihaknya menyampaikan dalil-dalil hukum yang membuktikan keputusan KPU RI keliru tak meloloskan Partai Ummat.

Dalil hukum Partai Ummat itu adalah, terdapat data keanggotaan dan kepengurusan Partai Ummat yang disebut KPU tak memenuhi syarat (TMS).

Kepengurusan wilayah Partai Ummat yang tercatat TMS terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, KPU menyebut Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya