Berita

Pimpinan KPU RI dan petinggi Partai Ummat saat mediasi di Bawaslu RI yang berlangsung/RMOL

Politik

Mediasi Partai Ummat dan KPU RI 3 Jam Berlalu, Berlangsung Alot?

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan gugatan sengketa proses pemilu dalam hal hasil verifikasi faktual belum juga usai setelah berjam-jam berlangsung.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/12), hingga pukul 17.00 WIB mediasi masih berlangsung.

Terhitung, sudah tiga jam lebih pelaksanaan mediasi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hari ini dengan dihadiri empat orang pimpinan KPU RI dan beberapa pimpinan Partai Ummat, serta dari Bawaslu RI sebagai pihak mediator 2 orang anggota.


Mereka diantaranya ialah Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama 3 anggotanya yaitu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik; Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin; dan Koordinator SDM, Organisasi Pendidikan, dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan Parsadaan Harahap.

Sementara, dari Partai Ummat hadir Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang ditemani Sekretaris Jenderal  Ahmad Muhajir Sodruddin, hingga Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

Sementara dari Bawaslu RI di antaranya adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi; serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono.

Namun, Anggota KPU RI di tengah-tengah proses mediasi berjalan terpantau meninggalkan Kantor Bawaslu RI. Ia sempat ditanyakan awak media terkait proses yang masih berjalan. Tetapi ia irit bicara.

"Karena ini masih berlangsung jadi saya belum bisa bicara. Ini kan forum tertutup. Tunggu saja," jawab Idham.


Selain itu, Idham sempat ditanyakan terkait dengan apakah mediasi yang berlangsung di antara Partai Ummat dan KPU RI berlangsung alot lantaran belum mendapat titik temu kesepakatan.

"Kan pelaksanaan verifikasi faktual itu harus sesuai aturan. Karena kemarin belum ada kesepakatan maka hari ini berlanjut lagi, finalisasi," ucapnya.

"Kebetulan saya ada aktivitas lain, dan itu mediasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asyari)," demikian Idham menambahkan.

Dalil Partai Umat Gugat KPU RI

Gugatan sengketa proses pemilu resmi diajukan Partai Ummat ke Bawaslu RI oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, Keputusan KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 keliru karena tidak meloloskan Partai Ummat.

Dalam dokumen gugatan sengketa pemilu yang dimasukan ke Bawaslu RI, Denny memastikan pihaknya menyampaikan dalil-dalil hukum yang membuktikan keputusan KPU RI keliru tak meloloskan Partai Ummat.

Dalil hukum Partai Ummat itu adalah, terdapat data keanggotaan dan kepengurusan Partai Ummat yang disebut KPU tak memenuhi syarat (TMS).

Kepengurusan wilayah Partai Ummat yang tercatat TMS terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, KPU menyebut Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya