Berita

Kereta cepat Jakarta-Bandung anjlok/Net

Nusantara

Anjlok, Kemenhub Hentikan Sementara Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Akibat insiden kecelakan kereta teknis di jalur kereta api cepat Jakarta - Bandung (KCJB) yang menelan korban enam orang, dua diantaranya meninggal dunia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI menghentikan sementara proyek kereta api cepat tersebut.

Hal itu disampaikan juru bicara Kementrian Perhubungan RI Adita Irawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/12).

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut,” kata Adita.


Pengerjaan proyek pembangunan akan dilanjutkan kembali jika proses investigasi telah selesai dilakukan.

"Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian,” katanya.

Sebelumnya, insiden kereta anjlok itu terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (18/12).

Namun, PT KCIC menegaskan kereta yang anjlok di proyek kereta cepat bukan bagian rangkaian KCJB.

Hingga saat ini, kata Adita, masih dilakukan proses evakuasi kereta teknis yang mengalami kecelakaan di kawasan Padalarang, Bandung tersebut.

"Proses evakuasi tengah dilakukan oleh PT KCIC dan mitra kontraktor sejak Minggu (18/12) malam dan berlanjut pada pagi ini,” katanya.

Pihaknya menegaskan atas insiden ini, akan dijadikan evaluasi besar oleh pemerintah terkait proyek kereta cepat tersebut.

"DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya