Berita

Dunia

Pemasok Hyundai di Alabama Melanggar UU Pekerja Anak

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rantai pasokan Hyundai menjadi fokus pengawasan menyusul laporan baru bahwa pemasoknya di Alabama melanggar undang-undang pekerja anak. Agen federal saat ini sedang menyelidiki enam pabrikan di seluruh negara bagian tentang pelanggaran  tersebut.

Reuters melaporkan bahwa pabrik di Greenville, Alabama, dimiliki oleh Hwashin America Corp., yang memasok komponen bodi mobil ke Hyundai dan Kia, mempekerjakan seorang gadis berusia 14 tahun sejak Mei tahun ini.

Produsen suku cadang lain, Ajin Industrial Co., yang mengoperasikan pabrik di Cusseta, Alabama, telah mempekerjakan setidaknya 10 anak di bawah umur. Demikian pula, SL Alabama, pemasok Hyundai lainnya, ditemukan telah "berulang kali melanggar" hukum dengan mempekerjakan pekerja anak.


Yang membuat miris, ada di antara pekerja anak itu masih berusia 13 dan 15 tahun.

Dugaan pekerja anak di SL Alabama dan SMART telah dilaporkan sebelumnya. Namun, penemuan adanya pekerja anak di Hwashin dan Ajin adalah hal baru.

Alabama dan AS tidak mengizinkan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk bekerja di pabrik mobil dan mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang bekerja di area berbahaya, seperti di dekat pengepres logam dan mesin pemotong.

Baik Hyundai maupun Kia sendiri telah memposting kebijakan yang melarang penggunaan pekerja anak di pabrik mereka dan pabrik pemasok mereka.

Chief Operating Officer Hyundai menanggapi dugaan tersebut dengan mengatakan bahwa pembuat mobil akan menghentikan bisnis dengan SMART dan SL "sesegera mungkin", termasuk akan menyelidiki semua operasinya di Alabama, dan berusaha untuk mengakhiri penggunaan agen kepegawaian pihak ketiga.

Penggunaan staf pihak ketiga umum terjadi di pabrik-pabrik di Alabama dan di seluruh wilayah selatan , di mana undang-undang tidak mendukung perwakilan serikat pekerja. Namun, penggunaan agen-agen ini dikritik oleh para aktivis buruh, karena mereka mengizinkan pemilik pabrik untuk melepaskan tanggung jawab, menurut artikel di Carscoop.

Hyundai dan Kia, dua pembuat mobil terbesar Korea Selatan, adalah perusahaan sejenis yang dikendalikan oleh induk Hyundai Motor Group. Kedua perusahaan mengatakan kepada Reuters bahwa mereka sedang meninjau praktik perekrutan yang digunakan oleh pemasok mereka.

Bagaimana sebuah perusahaan bisa merekrut anak di bawah umur, seorang pakar tenaga kerja mengatakan bahwa tekanan dari Hyundai dan Kia begitu tinggi sehingga pemasok sering kali bersedia mengambil jalan pintas agar tidak didenda oleh pembuat mobil karena terlambat mengirimkan suku cadang. Pemasok dapat ditagih hingga ribuan dolar per menit saat suku cadang tertunda.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya