Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais didampingi Sekretaris Majelis Syura, Idrus Sambo dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/Net

Politik

Sebar Nomor Rekening, Partai Ummat Minta Kader Patungan Bayar Ongkos Gugatan di Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.

Maklumat disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, didampingi Sekretaris Majelis Syura, Idrus Sambo, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

Amien Rais mengklaim, Partai Ummat telah menjadi korban diskriminasi dari KPU RI dengan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.  

"Kami tidak menyerah dan tetap berjuang di Bawaslu agar dibatalkan keputusan KPU dan membuat Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti," kata Amien Rais dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (16/12).

Namun perjuangan gugatan tersebut diakui tidak mudah. Ada ongkos politik yang harus dibayar partai dan kader, mulai dari mendatangkan saksi-saksi hingga para advokat pembela.

"Untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan untuk membiayai 30 lebih pengacara kredibel, maka tentu Parai Ummat memerlukan dana yang cukup besar," sambungnya.

Oleh karenanya, Partai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana bagi kader dan simpatisan untuk mendukung gugatan partai ke Bawaslu RI.

"Kami mengimbau para sahabat, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat di mana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat. Partai Ummat adalah milik kita semua," demikian Amien Rais dalam video yang turut disertakan informasi nomor rekening atas nama Partai Ummat.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya