Berita

DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan raperda usul prakarsa tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan/Net

Nusantara

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan raperda usul prakarsa tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan urgensi penyusunan rancangan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” kata Gilang kepada wartawan, Kamis (15/12).


Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari raperda ini adalah pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui usul prakarsa raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.

“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.

Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya