Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono/RMOL

Politik

Tiba di KPU, Mardiono Pastikan Nomor Urut PPP Dikocok Ulang

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme penetapan nomor urut partai politik (parpol) parlemen yang memiliki dua opsi, yakni tetap menggunakan yang dipakai pada Pemilu 2019, atau dikocok ulang, akan ditentukan malam ini.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan parpol parlemen dan juga telah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 akan memilih mekanisme kocok ulang.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).


"PPP meminta nanti supaya ikut diundi supaya kita mendapatkan nomor yang baru," ujar Mardiono jelang acara pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

Bagi PPP, dijelaskan Mardiono, tidak menjadi satu hal yang dianggap serius mengenai nomor urut. Sehingga, tidak peduli berapa pun nomor urut yang akan didapat.

"InsyaAllah buat PPP nomor urut berapa saja, kita bisa terima itu merupakan pertanda bahwa kita nanti memperkenalkan kepada rakyat kepada konstituen untuk bisa kembali membuat PPP yang baru," urainya.

Lebih lanjut, Mardiono mengatakan bahwa PPP memiliki prinsip pembaharuan untuk parpol berlambang Ka'bah ini.

"Kita ingin pemilu besok itu karena pemilu juga apa ya kita menyelenggarakan pemilu itu baru ya bersamaan dengan pemilu presiden dan wakil presiden. Jadi kita menginginkan nomornya juga nomor yang baru," demikian Mardiono menambahkan. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya