Berita

Praktisi hukum Sukma Bambang Susilo/Net

Politik

Praktisi Hukum: KUHP Warisan Belanda Sudah Tidak Relevan, Sudahi Debat di Medsos

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diimbau menyudahi polemik Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurut praktisi hukum Sukma Bambang Susilo, KUHP baru yang disetujui DPR dan pemerintah sudah cukup mengakomodir aspirasi untuk meninggalkan KUHP warisan Belanda.

"KUHP warisan Belanda sudah tidak relevan lagi menyangkut nilai ganti rugi, masa hukuman dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia," ujar Sukma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).


Saat ini, ia menilai DPR dan pemerintah secara aktif menyosialisasikan tiap pasal-pasal yang termaktub dalam KUHP baru selama tiga tahun ke depan.

Dengan demikian, polemik yang terjadi di masyarakat kekinian menjadi jelas dan tidak menimbulkan penafsiran rancu. Salah satunya soal potensi keterpurukan sektor pariwisata yang kini disuarakan sejumlah pihak akibat adanya KUHP baru.

"Hal itu penting agar tidak menjadi isu liar yang menambah kebingungan masyarakat yang awam terhadap hukum," lanjutnya.

Selain pemerintah dan DPR, Sekretaris Repdem DKI Jakarta ini juga berharap ada keterlibatan praktisi hukum dan akademisi untuk ikut memberi penjelasan kepada masyarakat.

"Jangan berdebat di medsos atau ruang hampa yang hanya menambah kebingungan di masyarakat awam. Lebih baik lakukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi (jika tidak setuju), bukan uji materi melalui media sosial," pungkas Sukma.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya