Berita

Begawan ekonomi, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: KPK Contoh Bagus Menegakkan Keadilan Hukum, tapi kalau ke Anak Si Doi?

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum seharusnya berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi, termasuk kepada penguasa sekalipun.

Hal tersebut sudah dicerminkan oleh lembaga antirasuah yang dimiliki Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian pandangan begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam akun Twitternya @RamliRizal pada Rabu siang (14/12) dengan melampirkan sebuah link berita berjudul "Republicans have President Joe Biden's son in their sights".


"KPK ini contoh bagus bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi," ujar Rizal Ramli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/12).

Meski demikian, RR sedikit memberi atensi kinerja KPK yang terkesan lambat terhadap dugaan kasus yang melibatkan keluarga penguasa. Dikatakan RR, sapaan Rizal Ramli, ada seorang anak penguasa yang diduga mempunyai perusahaan cangkeng untuk menampung hasil dagang kekuasaan.

Akan tetapi, Rizal Ramli tidak secara gamblang menyebut siapa sosok anak yang dimaksud memiliki perusahaan untuk menampung hasil dagang kekuasaan tersebut.

"Anak si doi punya puluhan perusahaan-perusahaan cangkeng untuk nampung hasil 'Dagang Kekuasaan', termasuk dari pengusaha-pengusaha pembakar hutan. Gitu kok KPK mingkem?" kritik Rizal Ramli diakhiri dengan emoticon tertawa.

Meski tidak gamblang, sindiran RR disinyalir merujuk pada laporan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sempat melaporkan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.

Ubed sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang terkait sumber aliran dana bisnis dua putra Jokowi itu, yang diduga dari anak perusahaan berinisial PT SM terkait kasus pembakaran hutan pada tahun 2015, yaitu PT BMH.

Dalam laporannya, Ubed menyebutkan bahwa fakta-fakta tentang kucuran dana dari lembaga pembiayaan terkait grup bisnis pembakaran hutan itu ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Gibran dan Kaesang, nilainya mencapai Rp 99,3 miliar.

Ubed pun menyebut laporannya tersebut kini belum dihentikan KPK, melainkan hanya diarsipkan.

"Enggak (diberhentikan). Kan KPK bilang bahwa kasus yang saya laporkan itu sumir. Alasannya karena tidak ada penyelenggara negara, lalu saya bantah dan sempat ramai kan," ujar Ubed saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat lalu (28/10).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya