Berita

Begawan ekonomi, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: KPK Contoh Bagus Menegakkan Keadilan Hukum, tapi kalau ke Anak Si Doi?

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum seharusnya berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi, termasuk kepada penguasa sekalipun.

Hal tersebut sudah dicerminkan oleh lembaga antirasuah yang dimiliki Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian pandangan begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam akun Twitternya @RamliRizal pada Rabu siang (14/12) dengan melampirkan sebuah link berita berjudul "Republicans have President Joe Biden's son in their sights".


"KPK ini contoh bagus bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi," ujar Rizal Ramli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/12).

Meski demikian, RR sedikit memberi atensi kinerja KPK yang terkesan lambat terhadap dugaan kasus yang melibatkan keluarga penguasa. Dikatakan RR, sapaan Rizal Ramli, ada seorang anak penguasa yang diduga mempunyai perusahaan cangkeng untuk menampung hasil dagang kekuasaan.

Akan tetapi, Rizal Ramli tidak secara gamblang menyebut siapa sosok anak yang dimaksud memiliki perusahaan untuk menampung hasil dagang kekuasaan tersebut.

"Anak si doi punya puluhan perusahaan-perusahaan cangkeng untuk nampung hasil 'Dagang Kekuasaan', termasuk dari pengusaha-pengusaha pembakar hutan. Gitu kok KPK mingkem?" kritik Rizal Ramli diakhiri dengan emoticon tertawa.

Meski tidak gamblang, sindiran RR disinyalir merujuk pada laporan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sempat melaporkan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.

Ubed sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang terkait sumber aliran dana bisnis dua putra Jokowi itu, yang diduga dari anak perusahaan berinisial PT SM terkait kasus pembakaran hutan pada tahun 2015, yaitu PT BMH.

Dalam laporannya, Ubed menyebutkan bahwa fakta-fakta tentang kucuran dana dari lembaga pembiayaan terkait grup bisnis pembakaran hutan itu ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Gibran dan Kaesang, nilainya mencapai Rp 99,3 miliar.

Ubed pun menyebut laporannya tersebut kini belum dihentikan KPK, melainkan hanya diarsipkan.

"Enggak (diberhentikan). Kan KPK bilang bahwa kasus yang saya laporkan itu sumir. Alasannya karena tidak ada penyelenggara negara, lalu saya bantah dan sempat ramai kan," ujar Ubed saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat lalu (28/10).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya