Berita

Dunia

Siksa Anak Angkat, Pasangan Suami Istri Asal AS Ditangkap Polisi Uganda

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Uganda menangkap sepasang suami istri asal Amerika Serikat dan didakwa dengan pasal penyiksaan berat terhadap putra angkat mereka yang berusia 10 tahun.

Polisi dalam keterangannya pada Selasa (13/12) mengatakan pasangan itu dibawa ke Penjara Luzira, fasilitas penjara dengan keamanan tinggi di pinggiran ibu kota Kampala, setelah pengadilan mendakwa keduanya pada Jumat.

AFP melaporkan, menurut surat dakwaan, pasangan tersebut terus-menerus menyiksa anak angkat mereka penyandang disabilitas, antara tahun 2020 dan 2022.


Kasus terungkap saat pihak berwenang mendapat laporan dari tetangga pelaku.

Saat penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan anak itu dipaksa jongkok, hanya diberi makanan dingin dan dipaksa tidur di panggung kayu, tanpa kasur atau tempat tidur.

Selain anak laki-laki itu, pelaku juga mengasuh dua anak angkat lainnya. Pasangan itu tiba di Uganda pada 2017 untuk menjadi sukarelawan di sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di AS di kota Jinja sebelum pindah ke Naguru, pinggiran kota kelas atas Kampala, untuk bekerja di sebuah perusahaan rintisan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya