Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin dalam diskusi publik yang menjadi rangkaian Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor/Ist

Nusantara

Wakil Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber diskusi publik bertajuk "Melihat Yang Tidak Terlihat" yang menjadi satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa JM ini menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan di dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda No 2/2021.


"Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik," ujar Jenal Mutaqin kepada wartawan, Selasa (13/12).

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas JM.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

Didalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak dibidang tersebut.

"Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok," pungkasnya.

Dalam acara diskusi ini, turut dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya