Berita

Dunia

Ikut Berperan atas Tindakan Keras Pemerintah, Jurnalis Iran Disanksi Dewan Eropa

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Eropa kembali menjatuhkan serangkaian sanksi untuk Iran terkait tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah nasional yang telah mengguncang negara itu sejak September.

Pada Senin (12/12) sanksi tersebut menyasar para jurnalis Iran yang dianggap ikut andil dalam kekerasan aparat terhadap pada pengunjuk rasa. Mereka disebut sebagai bagian dari paket sanksi ketiga terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia selama protes.

Mereka yang disebutkan dalam sanksi adalah jurnalis yang bekerja untuk lembaga milik negara Penyiaran Republik Islam Iran (IRPB), termasuk direkturnya, Peyman Jebelli, serta pembawa berita Ali Rezvani yang dituduh berpartisipasi dalam interogasi yang mengarah pada pengakuan paksa.


Secara total, dewan Uni Eropa memberikan sanksi kepada 20 warga Iran selain IRPB atas peran mereka dalam menanggapi kekerasan terhadap demonstrasi yang meletus setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral.

Dalam kesimpulannya, Dewan Eropa mengutuk penggunaan kekuatan yang meluas, brutal, dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak-anak, yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa.

Di antara mereka yang terkena sanksi juga ada ulama terkemuka Syiah Ahmad Khatami dan panglima angkatan darat Iran Mayjen Abdolrahim Mousavi.

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo mengatakan pasukan keamanan telah membunuh sedikitnya 458 orang, dan menurut PBB, sedikitnya 14.000 telah ditangkap.

Otoritas Iran baru-baru ini juga telah mengeksekusi dua pria dengan cara digantung terkait protes anti-pemerintah.

Kantor berita kehakiman Iran Mizan pada Senin menerbitkan gambar yang menunjukkan seorang pria dengan tangan terikat di belakang punggungnya tergantung dari tali yang diikatkan pada derek.

Pria itu diyakini sebagai Majidreza Rahnavard berusia 23 tahun, yang dituduh membunuh dua petugas keamanan dan berusaha melarikan diri dari negara sebelum penangkapannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya