Berita

Dunia

Ikut Berperan atas Tindakan Keras Pemerintah, Jurnalis Iran Disanksi Dewan Eropa

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Eropa kembali menjatuhkan serangkaian sanksi untuk Iran terkait tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah nasional yang telah mengguncang negara itu sejak September.

Pada Senin (12/12) sanksi tersebut menyasar para jurnalis Iran yang dianggap ikut andil dalam kekerasan aparat terhadap pada pengunjuk rasa. Mereka disebut sebagai bagian dari paket sanksi ketiga terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia selama protes.

Mereka yang disebutkan dalam sanksi adalah jurnalis yang bekerja untuk lembaga milik negara Penyiaran Republik Islam Iran (IRPB), termasuk direkturnya, Peyman Jebelli, serta pembawa berita Ali Rezvani yang dituduh berpartisipasi dalam interogasi yang mengarah pada pengakuan paksa.


Secara total, dewan Uni Eropa memberikan sanksi kepada 20 warga Iran selain IRPB atas peran mereka dalam menanggapi kekerasan terhadap demonstrasi yang meletus setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral.

Dalam kesimpulannya, Dewan Eropa mengutuk penggunaan kekuatan yang meluas, brutal, dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak-anak, yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa.

Di antara mereka yang terkena sanksi juga ada ulama terkemuka Syiah Ahmad Khatami dan panglima angkatan darat Iran Mayjen Abdolrahim Mousavi.

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo mengatakan pasukan keamanan telah membunuh sedikitnya 458 orang, dan menurut PBB, sedikitnya 14.000 telah ditangkap.

Otoritas Iran baru-baru ini juga telah mengeksekusi dua pria dengan cara digantung terkait protes anti-pemerintah.

Kantor berita kehakiman Iran Mizan pada Senin menerbitkan gambar yang menunjukkan seorang pria dengan tangan terikat di belakang punggungnya tergantung dari tali yang diikatkan pada derek.

Pria itu diyakini sebagai Majidreza Rahnavard berusia 23 tahun, yang dituduh membunuh dua petugas keamanan dan berusaha melarikan diri dari negara sebelum penangkapannya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya