Berita

Poster ajakan Partai Prima untuk berunjuk rasa ke kantor KPU Jateng/Repro

Politik

Tuntut Audit dan Hentikan Proses Pemilu, Besok Partai Prima Jateng Akan Geruduk Kantor KPU

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) DKI Jakarta menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, aksi unjuk rasa akan berlanjut di daerah-daerah. Salah satunya, akan dilakukan oleh DPW Prima Jawa Tengah.

Koordinator Wilayah Prima Jawa Tengah, Supriadi mengatakan, pihaknya akan mendatangi kantor KPU Provinsi Jateng yang berada di Jalan Veteran nomor 1A, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Selasa besok (13/12).

Kedatangan mereka adalah untuk menuntut KPU segera menghentikan proses tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan. Prima juga meminta agar KPU segera diaudit, khususnya berkaitan dengan proses pendaftaran dan tahapan verifikasi parpol.


Karena, menurut Supriadi, pihaknya melihat adanya indikasi KPU telah dijadikan alat jegal terhadap partai politik yang merupakan milik rakyat biasa, yang berpotensi mengancam eksistensi parpol milik elite tertentu.

"Ada parpol yang datanya bermasalah sudah diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos (Prima) justru dijegal,” ujar Supriadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Supriadi menjelaskan, Prima menemukan banyak fakta bahwa proses penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU berjalan tidak adil, tidak jujur, tidak transparan, serta sangat rawan terjadi manipulasi.

Bahkan, banyak pihak juga menilai bahwa KPU telah memerintahkan kepada jajaran di bawahnya untuk merekayasa hasil verifikasi parpol. Bahkan, KPU di daerah diminta untuk menandatangani berita acara dengan hasil verifikasi yang sudah diubah.

"Prima menuntut agar KPU diaudit atau diperiksa secara keseluruhan. Sebelum selesai audit dan pembenahan KPU, seluruh proses pemilu harus dihentikan," tegasnya.

Dipaparkan Supriadi, Prima telah mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan memenuhi semua persyaratan sesuai UU, yaitu pengurus di 34 provinsi, 423 kota/kabupaten, 3,400-an kecamatan, dan 365 ribu anggota.

Namun demikian, KPU memutuskan bahwa ada 100 dokumen keanggotaan Prima yang tidak memenuhi syarat untuk bisa lolos verifikasi/pemeriksaan administrasi.

"Kami menolak keputusan tersebut dan sedang menggugatnya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," tegasnya.

Selain itu, Supriadi menerangkan, Prima merupakan partainya rakyat biasa yang berjuang melawan dominasi oligarki untuk mewujudkan demokrasi, kesejahteraan sosial dan pemerintahan bersih.

Lanjut Supriadi, Prima juga memperjuangkan agar politik tidak hanya menjadi permainan segelintir elite untuk bagi-bagi kekuasaan. Mengingat, rakyat tidak pernah berdaulat atas haknya, dan rakyat hanya diperalat untuk kepentingan politik elite.

"Tapi bila rakyat bersatu, memiliki partai sendiri, kemudian menguasai politik, maka keadilan sosial dapat diwujudkan. Inilah yang diperjuangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya