Berita

Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Letkol Tituler/Net

Politik

Pangkat Letkol Deddy Corbuzier, Dahnil Anzar: Hanya Sementara Selama Menjalankan Tugasnya

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier dianggap sebagian kalangan masyarakat terlalu berlebihan. Pasalnya, pemilik nama Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu belum pas menyandang pangkat perwira menengah (Pamen) karena belum ada kontribusi besar bagi institusi TNI.

Terkait hal ini, jurubicara Meteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier ini hanya bersifat sementara. Kata Dahnil, pangkat itu akan melekat kepada Deddy selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Namun Dahnil tak menyebut spesifik tugas apa yang diberikan TNI kepada Deddy sehingga diberikan pangkat Letnan Kolonel alias Letkol.  


"Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Di keluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Namun yang pasti, kata Dahnil, Deddy bakal menerima sejumlah konsekuensi selama menyandang pangkat Letkol, salah satunya kehilangan hak pilih selama bertugas.

"Dedi akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” demikian Dahnil.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier menyampaikan kalau pangkat perwira menengah TNI Angkatan Darat yang diterimanya ini adalah bab baru dalam kehidupanya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak selain kepada Pancasila.

“Mudah-mudahan degan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujar Deddy.

Pangkat Tituler ini juga pernah diberikan negara kepada sejumlah tokoh. Pada saat zaman pendudukan Belanda. Kala itu Paku Alam VI juga pernah diberikan pangkat Kolonel Tituler oleh Belanda.

Selain Paku Alam, pangkat ini juga pernah diberikan kepada seniman Idris Sardi pada tahun 1996. Pemain biola ini diberikan pangkat Letkol Tituler. Idris dipercaya oleh Presiden ke-2 Soeharto untuk memimpin satuan musik militer atau Satsikmil.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya