Berita

Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Letkol Tituler/Net

Politik

Pangkat Letkol Deddy Corbuzier, Dahnil Anzar: Hanya Sementara Selama Menjalankan Tugasnya

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier dianggap sebagian kalangan masyarakat terlalu berlebihan. Pasalnya, pemilik nama Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu belum pas menyandang pangkat perwira menengah (Pamen) karena belum ada kontribusi besar bagi institusi TNI.

Terkait hal ini, jurubicara Meteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier ini hanya bersifat sementara. Kata Dahnil, pangkat itu akan melekat kepada Deddy selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Namun Dahnil tak menyebut spesifik tugas apa yang diberikan TNI kepada Deddy sehingga diberikan pangkat Letnan Kolonel alias Letkol.  


"Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Di keluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/12).

Namun yang pasti, kata Dahnil, Deddy bakal menerima sejumlah konsekuensi selama menyandang pangkat Letkol, salah satunya kehilangan hak pilih selama bertugas.

"Dedi akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” demikian Dahnil.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier menyampaikan kalau pangkat perwira menengah TNI Angkatan Darat yang diterimanya ini adalah bab baru dalam kehidupanya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab kepada NKRI secara bersih dan tidak memihak selain kepada Pancasila.

“Mudah-mudahan degan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujar Deddy.

Pangkat Tituler ini juga pernah diberikan negara kepada sejumlah tokoh. Pada saat zaman pendudukan Belanda. Kala itu Paku Alam VI juga pernah diberikan pangkat Kolonel Tituler oleh Belanda.

Selain Paku Alam, pangkat ini juga pernah diberikan kepada seniman Idris Sardi pada tahun 1996. Pemain biola ini diberikan pangkat Letkol Tituler. Idris dipercaya oleh Presiden ke-2 Soeharto untuk memimpin satuan musik militer atau Satsikmil.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya