Berita

Dunia

TikTok Bersedia Patuhi Aturan Privasi Belanda dan Eropa

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok dilaporkan telah bersedia mematuhi aturan privasi data Belanda & Eropa. Hal itu dikonfirmasi Sekretaris Negara bidang digitalisasi Belanda Alexandra van Hufflen.

Itu datang setelah Dewan Perwakilan atau Tweede Kamer menyuarakan keprihatinan bulan lalu, mengatakan data pengguna Belanda dapat berakhir di tangan pemerintah China. Anggota dari partai koalisi ChristenUnie bahkan menyerukan pelarangan total aplikasi besutan ByteDance karena ketidakpatuhan.

"Perusahaan induk China di belakang aplikasi tersebut mengakui bahwa mereka tidak sepenuhnya patuh, tetapi sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Van Hufflen pada hari Jumat, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (10/12).


"Saya pikir tidak hanya penting bahwa mereka mematuhi semua aturan, tetapi di atas semua itu mereka harus membuktikannya. Dan kami akan terus mengawasinya dalam waktu dekat," ujarnya.

Van Hufflen mengatakan dia berbicara dengan perwakilan dari perusahaan pada hari sebelumnya.

"Mereka bermaksud menyusun rencana poin demi poin tentang bagaimana mereka akan melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam menangani data, dan bermaksud menyediakan akses ke algoritmenya," katanya.

Van Hufflen kemudian mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan TikTok menjangkau publik Belanda sampai aplikasi tersebut sesuai.

TikTok, yang memiliki 3,5 juta pengguna di Belanda menjadi platform video media sosial yang paling populer di kalangan anak-anak di negara itu.

Ini menjadi perhatian khusus Van Hufflen, yang khawatir anak-anak menjadi kecanduan aplikasi, dan melihat video yang seharusnya tidak mereka lihat. Dia menyarankan orang tua untuk waspada tentang bagaimana anak-anak mereka menghabiskan waktu di internet.

"Saya pikir sangat penting bagi mereka untuk terus mengawasi apa yang dilakukan anak-anak mereka secara online. Karena kami tahu bahwa perlindungan jenis platform ini tidak sempurna saat ini. Saya akan mengatakan, pastikan anak-anak Anda tidak memiliki akses ke video yang Anda tidak ingin mereka lihat," ujarnya.

Dia juga menunjuk pada Undang-Undang Layanan Digital Eropa, yang secara bertahap akan berlaku selama dua tahun ke depan.

Undang-undang tersebut mewajibkan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna UE untuk melakukan pekerjaan moderasi konten yang lebih baik, menjaga agar konten berbahaya tidak terlihat, menghapus konten ilegal, dan menerapkan peringkat dan batasan usia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya