Berita

Viktor Bout/Net 

Dunia

Setelah Viktor Bout, Putin Berjanji akan Ada Pertukaran Tahanan Selanjutnya

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Suksesnya pertukaran tahanan AS-Rusia yang mengembalikan Viktor Bout  dan Brittney Griner  ke negaranya masing-masing, mendapat sambutan hangat dari Presiden Vladimir Putin. Ia mengatakan akan lebih banyak lagi pertukaran tahanan lainnya antara kedua negara yang harus diupayakan.

Saat ini, dinas intelijen masing-masing negara terus melakukan komunikasi.

“Kami tidak menolak untuk melanjutkan tugas ini di masa depan,” kata Putin dalam pertemuan puncak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) di Kyrgyzstan, Jumat (9/12).


Pada Kamis (8/12), AS  membebaskan Viktor Bout, si gembong senjata, sebagai ganti pemain bola basket AS Brittney Griner dalam pertukaran tahanan paling terkenal antara kedua negara selama bertahun-tahun.

Bout didakwa dengan perdagangan senjata dan mendukung terorisme dan dijatuhi hukuman 25 tahun oleh pengadilan AS  pada tahun 2012. Sementara Griner, yang ditangkap pada  Februari 2022 didakwa menyimpan narkoba dalam selongsong vape di tas jinjingnya.

Pembebasan Bout disoroti banyak pihak, terutama dari politikus AS sendiri.

Bob Menendez, ketua Partai Demokrat dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengatakan, Rusia dan rezim lain yang menyandera warga Amerika tidak dapat berpura-pura bahwa ada kesetaraan antara Brittney Griners dengan  orang-orang seperti Viktor Bout, yang disebut 'Pedagang Maut'.

Bout, 55, muncul sebagai gembong dalam perdagangan senjata ilegal global selama tahun 1990-an, dituduh memicu beberapa konflik paling berdarah di dunia, khususnya di Afrika. Mengambil senjata dari persediaan besar Uni Soviet yang runtuh, Rusia menggunakan armada pesawat angkut buatan Soviet untuk memasok senjata dalam jumlah besar, seringkali untuk menghindari embargo internasional.

Sementara Griner 'hanyalah' pebasket yang membawa selongsong vape berisi cairan yang mengandung narkotika yang ia konsumsi sendiri dan tidak menyadari bahwa di Rusia hal semacam itu dilarang keras,

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya