Berita

Viktor Bout/Net 

Dunia

Setelah Viktor Bout, Putin Berjanji akan Ada Pertukaran Tahanan Selanjutnya

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Suksesnya pertukaran tahanan AS-Rusia yang mengembalikan Viktor Bout  dan Brittney Griner  ke negaranya masing-masing, mendapat sambutan hangat dari Presiden Vladimir Putin. Ia mengatakan akan lebih banyak lagi pertukaran tahanan lainnya antara kedua negara yang harus diupayakan.

Saat ini, dinas intelijen masing-masing negara terus melakukan komunikasi.

“Kami tidak menolak untuk melanjutkan tugas ini di masa depan,” kata Putin dalam pertemuan puncak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) di Kyrgyzstan, Jumat (9/12).


Pada Kamis (8/12), AS  membebaskan Viktor Bout, si gembong senjata, sebagai ganti pemain bola basket AS Brittney Griner dalam pertukaran tahanan paling terkenal antara kedua negara selama bertahun-tahun.

Bout didakwa dengan perdagangan senjata dan mendukung terorisme dan dijatuhi hukuman 25 tahun oleh pengadilan AS  pada tahun 2012. Sementara Griner, yang ditangkap pada  Februari 2022 didakwa menyimpan narkoba dalam selongsong vape di tas jinjingnya.

Pembebasan Bout disoroti banyak pihak, terutama dari politikus AS sendiri.

Bob Menendez, ketua Partai Demokrat dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengatakan, Rusia dan rezim lain yang menyandera warga Amerika tidak dapat berpura-pura bahwa ada kesetaraan antara Brittney Griners dengan  orang-orang seperti Viktor Bout, yang disebut 'Pedagang Maut'.

Bout, 55, muncul sebagai gembong dalam perdagangan senjata ilegal global selama tahun 1990-an, dituduh memicu beberapa konflik paling berdarah di dunia, khususnya di Afrika. Mengambil senjata dari persediaan besar Uni Soviet yang runtuh, Rusia menggunakan armada pesawat angkut buatan Soviet untuk memasok senjata dalam jumlah besar, seringkali untuk menghindari embargo internasional.

Sementara Griner 'hanyalah' pebasket yang membawa selongsong vape berisi cairan yang mengandung narkotika yang ia konsumsi sendiri dan tidak menyadari bahwa di Rusia hal semacam itu dilarang keras,

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya