Berita

Viktor Bout/Net 

Dunia

Setelah Viktor Bout, Putin Berjanji akan Ada Pertukaran Tahanan Selanjutnya

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Suksesnya pertukaran tahanan AS-Rusia yang mengembalikan Viktor Bout  dan Brittney Griner  ke negaranya masing-masing, mendapat sambutan hangat dari Presiden Vladimir Putin. Ia mengatakan akan lebih banyak lagi pertukaran tahanan lainnya antara kedua negara yang harus diupayakan.

Saat ini, dinas intelijen masing-masing negara terus melakukan komunikasi.

“Kami tidak menolak untuk melanjutkan tugas ini di masa depan,” kata Putin dalam pertemuan puncak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) di Kyrgyzstan, Jumat (9/12).


Pada Kamis (8/12), AS  membebaskan Viktor Bout, si gembong senjata, sebagai ganti pemain bola basket AS Brittney Griner dalam pertukaran tahanan paling terkenal antara kedua negara selama bertahun-tahun.

Bout didakwa dengan perdagangan senjata dan mendukung terorisme dan dijatuhi hukuman 25 tahun oleh pengadilan AS  pada tahun 2012. Sementara Griner, yang ditangkap pada  Februari 2022 didakwa menyimpan narkoba dalam selongsong vape di tas jinjingnya.

Pembebasan Bout disoroti banyak pihak, terutama dari politikus AS sendiri.

Bob Menendez, ketua Partai Demokrat dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengatakan, Rusia dan rezim lain yang menyandera warga Amerika tidak dapat berpura-pura bahwa ada kesetaraan antara Brittney Griners dengan  orang-orang seperti Viktor Bout, yang disebut 'Pedagang Maut'.

Bout, 55, muncul sebagai gembong dalam perdagangan senjata ilegal global selama tahun 1990-an, dituduh memicu beberapa konflik paling berdarah di dunia, khususnya di Afrika. Mengambil senjata dari persediaan besar Uni Soviet yang runtuh, Rusia menggunakan armada pesawat angkut buatan Soviet untuk memasok senjata dalam jumlah besar, seringkali untuk menghindari embargo internasional.

Sementara Griner 'hanyalah' pebasket yang membawa selongsong vape berisi cairan yang mengandung narkotika yang ia konsumsi sendiri dan tidak menyadari bahwa di Rusia hal semacam itu dilarang keras,

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya