Berita

Dunia

Iran Kembali Dikecam Setelah Menghukum Gantung Shekari

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran kembali mendapat kecaman setelah pengadilan di negara itu mengeksekusi mati Mohsen Shekari, seorang aktivis yang ikut serta dalam aksi protes anti pemerintah.

Kecaman datang dari penjuru Eropa, Amerika Serikat dan Kelompok Hak Asasi Manusia.

Setelah Inggris, Jerman juga memanggil duta besar Iran atas eksekusi tersebut. Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menggambarkan penghinaan rezim Iran terhadap kemanusiaan sebagai "tak terbatas".


"Shekari diadili dan dieksekusi dalam pengadilan singkat yang kejam, hanya karena dia tidak setuju dengan rezim tersebut," katanya, seperti dilaporkan Iran International, Jumat (9/12). 

Baerbock yakin, ancaman eksekusi tidak akan menahan keinginan rakyat Iran untuk kebebasan.
Perdana Menteri Giorgia Meloni menyatakan kemarahan atas penindasan tersebut dan mengutuk eksekusi Shekari.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan sangat menyesalkan hukuman gantung yang dijatuhkan kepada Shekari.

Pengadilan revolusioner di Teheran mendengar bahwa Shekari telah ditangkap setelah memukul bahu anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau. Cedera itu membutuhkan 13 jahitan, kata Mizan Online. Namun, sukmber lain menyebutkan bahwa petugas tersebut akhirnya tewas.

Shekari, 23, telah dinyatakan bersalah. Sebelum melukai petugas, ia memblokir jalan dan tindakannya menjadi ancaman bagi banyak orang petugas.

Amnesty International dalam pernyataannya mengatakan  eksekusi tersebut sangat mengerikan dan Shekari diperlakukan dalam pengadilan yang tidak adil.

"Eksekusinya mengungkap ketidakmanusiawian sistem peradilan Iran, di mana banyak orang lain menghadapi "nasib yang sama," tambah kelompok itu.

Menurut Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya daripada negara mana pun selain China. Sepanjang 2022, sebanyak 500 orang telah mendapat hukuman serupa, lompatan tajam dari angka tahun lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya