Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di MPR RI pada Jumat (9/12)/Ist

Politik

Minta KUHP Dibatalkan, Rizal Ramli: Berpotensi Muluskan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada (6/12) sebaiknya dicabut dan dibatalkan.

Selain banyak pasal kontroversial, KUHP yang baru juga berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu ditandai dengan mulai munculnya wacana yang mengarah pada penundaan Pemilu 2024.  Setelah Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dua tahun lagi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Pemilu 2024 dihitung kembali mengingat suhu politik memanas.


Demikian disampaikan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di MPR RI pada Jumat (9/12).

“Upaya awal pemerintahan otoriter dalam rangka upaya perpanjangan jabatan Jokowi. Ini ada di preambulle (pembukaan UUD 45) supaya kritik menghina Presiden bisa dipenjarain sehingga perpanjangan Jokowi bisa aman dari kritik dsb,” kata pria yang akrab disapa RR ini.

“Saya meminta ini UU direview dan dibatalkan jika perlu, karena ini menghambat (demokrasi),” imbuhnya menegaskan.

Menurut RR, jika pemerintah berdalih bahwa KUHP yang baru merupakan revitalisasi KUHP produk kolonial Belanda maka itu tidak masuk akal. Pasalnya, banyak pasal yang dirubah cenderung antidemokrasi.  

“Ini bukan pembaharuan, kalau dibilang ini UU KUHP yang dibuat kolonial yang terjadi justru kolonialisasi!” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya