Berita

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh. Mohni saat jumpa pers di ruang Soejaki Pemkab Bangkalan, Kamis (8/12)/RMOLJatim

Nusantara

Bupati Bangkalan Jadi Tahanan KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Tetap Jalan

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, berikut 5 orang tersangka lainnya pada Rabu kemarin (7/12), roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat tak ada yang berubah.

“Kami pastikan roda pemerintahan khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Mohni, saat jumpa pers di ruang Soejaki Pemkab Bangkalan, Kamis (8/12).

Mohni, sapaan karib Wabup Bangkalan, justru akan memberi perintah kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bangkalan, untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai pemerintahan tingkat desa untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pada gelar jumpa pers itu, Mohni menjelaskan soal kekosongan pimpinan 5 OPD yang saat ini harus menjalani proses hukum dan ditahan oleh KPK. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan Kepala OPD tersebut.

“Nantinya kami akan mengisi kekosongan itu, paling tidak Pelaksana Tugas (Plt) dari masing masing OPD yang kebetulan pimpinannya terkait kasus, dan secepatnya kami akan mengisi kekosongan itu,” tutur Wabup.

Orang nomor dua di Bangkalan itu pun mengungkapkan keprihatinannya atas perkara yang menimpa Bupati Bangkalan dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Bangkalan.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa bapak bupati beserta beberapa pimpinan OPD," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya