Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Ternyata, Kasus Mayor Paspampres Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus asusila yang dilakukan perwira menengah Paspampres ternyata bukan pemerkosaan.

Hal ini dipastikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai mendapatkan informasi terbaru hasil pemeriksaan terhadap Mayor Inf BF dan Letda Caj GE.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12).


Dengan begitu, Andika menyatakan bahwa tindakan Mayor BF dengan Letda Caj GE itu atas dasar suka sama suka. Dan, kata Andika, mereka telah melakukannya beberapa kali.

"Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ujar dia.

Untuk itu, keduanya kini dijerat dengan Pasal 281 soal kesusilaan. Kini, kata Andika, keduanya tidak hanya terancam hukuman pidana, tetapi juga bisa dipecat dari TNI.

"Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas," kata dia.

Peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November lalu saat keduanya tengah bertugas melakukan pengamanan rangkaian kegiatan KTT G20.

Pada malam itu, Mayor BF yang diketahui sebagai Wadanden C Paspampres menyambangi Letda Caj GE ke kamar tempatnya menginap di Jimbaran, Bali. Tak lama Mayor BF masuk ke dalam kamar dengan alasan koordinasi, terjadilah peristiwa yang sebelumnya disebut pemerkosaan.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya