Berita

Presiden Peru yang digulingkan Pedro Castillo/Net

Dunia

Pedro Castilo yang Terguling Bakal Menghadapi Hukuman 20 Tahun Penjara

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 12:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Hukuman 20 tahun penjara bakal dihadapi Pedro Castillo, presiden Peru yang baru saja terguling. Castillo telah didakwa menghasut pemberontakan, menurut media lokal El Comercio.

Menurut surat kabar tersebut, Castillo telah ditahan oleh polisi selama sepuluh hari atas beberapa tuduhan, termasuk upaya untuk mengatur pemberontakan (pasal 346 KUHP Peru), yang membawa hukuman penjara dari sepuluh hingga dua puluh tahun.

Selain itu, mantan presiden itu dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum. Dia juga menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan terkait korupsi.


Kasus-kasus kriminal selama ia menjabat apa dipaparkan di pengadilan.

Castillo digulingkan oleh parlemen pada hari Rabu. Rangkaian peristiwa dramatis pada Rabu (7/12) itu dimulai dengan Castillo memberikan pidato di televisi nasional di mana dia mengumumkan keadaan darurat.

Dia mengumumkan bahwa dia akan membubarkan Kongres yang dikendalikan oposisi, sebuah langkah yang mengejutkan baik di Peru - beberapa menteri mengundurkan diri sebagai protes.

Dalam pidatonya yang disiarkan televisi dia berkata: "Menanggapi tuntutan warga di seluruh pelosok negeri, kami telah memutuskan untuk mendirikan pemerintahan luar biasa yang bertujuan menegakkan kembali supremasi hukum dan demokrasi."

Beberapa jam setelah pidatonya, aksi protes pun terjadi, dan  pemakzulan diluncurkan kepadanya. Ini adalah pemakzulan ketiga sejak dia menjabat pada Juli 2021.

Peru, adalah produsen tembaga terbesar kedua di dunia dan salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Latin. Negara itu telah melihat serangkaian presiden digulingkan dari jabatannya atau dipenjara atas tuduhan korupsi selama tiga dekade terakhir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya