Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo/Net

Publika

Terungkap, Sambo Beli-beli via Rekening Ajudan Ricky

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 13:16 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

FAKTA di sidang perkara Ferdy Sambo ini mengejutkan. Soal uang. Sambo beli-beli, antara lain, lewat rekening ajudannya, Bripka Ricky Rizal, yang bersaksi di PN Jaksel, Senin (5/12).

Hakim mendesak Ricky, selaku saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Makruf. Soal temuan Rp 700 juta di rekening Ricky, yang juga terdakwa di pembunuhan Brigadir Yosua.

Ricky: "Siap Yang Mulia. Dulu pun di Brebes, saya sempat buka rekening BNI atas nama saya, untuk keperluan anaknya (Ferdy Sambo) main game. Dari situ asalnya."


Itu dalam konteks Ricky menjelaskan rekening BNI miliknya berisi Rp 600 juta. Dan rekening lainnya, BCA berisi Rp 100 juta lebih. Dianggap mencurigakan untuk ukuran polisi berpangkat Bripka. Ternyata kecurigaan penagak hukum terbukti, itu bukan uang Ricky. Itu titipan Sambo.

Lalu terjadi tanya-jawab Ricky dengan hakim.

Ricky: "Rekening BNI Rp 400 juta Yang Mulia. Terus ditambah pemindahan menjadi Rp 600 juta."

"Rekening BCA ada berapa?"

"Saya tidak hafal, Yang Mulia."

"Lebih dari Rp 100 juta?"

"Sepertinya begitu."

Hakim bertanya, mengapa Sambo membuka rekening atas nama Ricky? Dijawab, tidak tahu.

"Selain rekening, apa lagi aset FS yang didaftarkan nama saudara?"

"Beli motor Honda Beat di Brebes."

Sebenarnya, transaksi model begitu sudah banyak. Sangat banyak. Orang tua pada anak. Suami terhadap isteri. Bahkan, pejabat beli barang memakai nama staf. Tujuannya, bisa ditafsirkan aneka ragam.

Tapi, yang terungkap di pengadilan, ya di perkara Sambo ini.

Persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua ini merembet ke masalah uang. Di sidang sebelumnya, heboh soal pengungkapan rekening bank Yosua senilai Rp 99,99 triliun. Angka fantastis.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) meminta penyedia jasa keuangan (bank) menghentikan transaksi atas pendebetan atau penarikan uang terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022. Karena diduga ada tindak pidana. Atau mencurigakan.

Yosua dibunuh Jumat, 8 Juli 2022. Atau, itu terjadi setelah lebih dari sebulan tewasnya Yosua.

Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi tertanggal 18 Agustus 2022, ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine, Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua.

Beberapa bulan kemudian penghentian (blokir) rekening Yosua itu beredar ke publik. Bersamaan dengan beredarnya Rp 99,99 triliun.

Soal ini, PPATK dalam siaran pers, Jumat (2/11) menyatakan:

"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut."

Maksudnya Rp 99,99 triliun itu tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening Yosua. di Bank BNI.

Itu sudah ditanggapi Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo kepada pers, Jumat (25/11) mengatakan:

"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK nomor 18 Tahun 2017."

Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut (Rp 99,99 triliun) merupakan nilai pemblokiran, atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Itu nominal angka maksimum transaksi di dalam sistem.

Dengan kata lain, nominal tersebut bukanlah transaksi, maupun saldo rekening Brigadir Yoshua.

Cuma, tidak dijelaskan deskripsi kata 'mencurigakan' yang membuat rekening tersebut diblokir.

Pengadilan pembunuhannya berjalan sesuai prosedur. Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya