Berita

Cristina Fernandez de Kirchner/Net

Dunia

Terlibat Skandal Penipuan, Wakil Presiden Argentina Cristina Fernandez Divonis 6 Tahun Penjara

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Argentina pada Selasa (6/12) menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada wakil presiden sekaligus mantan presiden Cristina Fernandez de Kirchner setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan senilai 1 miliar dolar AS terkait pekerjaan publik.

Selain hukuman penjara, Fernandez, yang pernah menjadi presiden Argentina selama dua masa jabatan antara 2007 dan 2015 juga dilarang memegang jabatan publik seumur hidup.

Meskipun dinyatakan bersalah, Fernandez kemungkinan tidak akan menjalani hukuman penjara segera karena dia memiliki kekebalan atas peran pemerintahannya dan diperkirakan akan mengajukan proses banding yang panjang yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.


Dalam sidang panel tiga hakim menolak dakwaan kedua terhadap Fernandez, yaitu menjalankan organisasi kriminal, yang vonis bersalahnya bisa membuat hukuman penuhnya menjadi 12 tahun penjara.  

Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seorang wakil presiden Argentina dihukum karena kejahatan saat menjabat.

Dalam siaran langsung setelah putusan diumumkan, Fernandez mengatakan bahwa dakwaan terhadapnya bermotif politik.

Jelas bahwa idenya selalu untuk menghukum saya,” katanya, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (7/12).

“Ini adalah negara paralel dan mafia," ujarnya.

Dia juga mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2023.

Mantan presiden tersebut menggambarkan proses hukum terhadapnya sebagai "tarif hukum", yang oleh para analis politik di wilayah tersebut digambarkan sebagai bentuk "perang politik" yang melibatkan politisi, peradilan, dan media, dengan maksud untuk mencoreng pemimpin kiri sebagai orang yang korup.

Putusan itu dipastikan akan memperdalam celah di Argentina, di mana populis berusia 69 tahun itu mendominasi lanskap politik dan baru-baru ini selamat dari upaya pembunuhan yang gagal setelah senjata penyerangnya tampaknya macet.  

Bulan lalu, Fernández bahkan membandingkan hakimnya dengan "regu tembak".

Fernández dituduh mengatur 51 kontrak pekerjaan umum di provinsi Patagonian Santa Cruz untuk diberikan kepada sebuah perusahaan milik Lázaro Báez, seorang teman dan rekan bisnis Fernández dan mendiang suaminya, mantan presiden Néstor Kirchner, yang memerintah Argentina dari tahun 2003 -2007.

Báez, yang juga dijatuhi hukuman enam tahun bersama Fernández, dihukum karena pencucian uang pada Februari 2021 dan saat ini berada dalam tahanan rumah saat dia mengajukan banding atas hukumannya.

"Saya pikir ini adalah penilaian penting yang menunjukkan perampokan terjadi di Argentina," kata Patricia Bullrich, pemimpin partai oposisi sayap kanan Republican Proposal (PRO) kepada Guardian.

“Selama bertahun-tahun, (Fernández) mencoba mengacaukan korupsi dan perampoka dengan pengadilan politik," katanya .

"Pengadilan politik adalah ketika seseorang ditahan karena ide-idenya. Di sini, terjadi perampokan nyata," lanjut Bullrich.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya