Berita

Demonstrasi penolakan pengesahan UU KUHP di depan Gedung DPR, Senin (5/12)/RMOL

Politik

DPR Tidak akan Temui Pendemo yang Tolak RKUHP

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI tidak akan menemui para demonstran yang menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini sudah disahkan menjadi Undang-undang KUHP.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

“Terimakasih, sementara tidak, karena kami sudah sahkan,” kata Lodewijk.


Sekjen Partai Golkar tersebut menyarankan kepada para demonstran yang menolak UU KUHP agar menempuh mekanisme hukum dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tntunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Sebab, kata Lodewijk, proses revisi KUHP ini memakan waktu yang tidak sebentar. Lebih jauh daripada itu, sosialisasi mengenai KUHP ini pun sudah dilakukan dan terus berjalan.

“Jadi biarkan mereka, lanjut kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain. Oke?” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna Selasa (6/12).

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12).

Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (5/12).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya