Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Nusantara

Bukti Kelugasan Kapolri, Kepercayaan Publik Kepada Polri Kembali Naik

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menguat dalam dua bulan terakhir sebagaimana hasil survei Indikator Politik baru baru ini.

Pengamat Kepolisian, Edy Budiyarso mengatakan, mulai naiknya kepercayaan publik terhadap Polri lantaran sikap lugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penindakan hukum yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Seperti, kata Edy, kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah menemukan titik terang. Pertengahan Oktober Ferdy Sambo untuk pertama kali disidangkan ke pengadilan, juga para perwira lain yang terlibat obstruction of justice juga menyusul disidang kode etik dan pengadilan karena kasus pidananya


“Pimpinan Polri dibawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjukkan kelugasan dalam penindakan hukum. Publik yang awalnya meragukan ketegasan Polri terjawab sudah. Polri berbenah diri,” kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12).

Tidak hanya itu, Edy menyampaikan, Kapolri menunjukan ketegasan yang sama ketika kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkuak ke publik.

“Lagi-lagi pimpinan Polri juga menunjukan ketegasan untuk mengungkap kasus melibatkan jenderal bintang dua secara tegas dan lugas,” ujar Edy.

Edy mengatakan, refleksi publik yang percaya dengan sikap pimpinan Polri menyelesaikan kasus hukum perwira tingginya inilah yang kemudian terpotret. Di sana, kata Edy, publik percaya ada pembenahan internal termasuk pada perwira tinggi bintang dua yang bermasalah. Karena kasus hukum yang melibatkan jenderal bintang dua dalam kasus FS dan TM, baru terjadi dalam sejarah 76 tahun usia Polri.

“Sehingga ada kenaikan kepercayaan seperti hasil survey Indikator Politik,” demikian Edy.

Sebelumnya, Indikator Politik merilis hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat. Dimana, pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54,4 persen sementara pada November 2022 hasilnya menjadi 60,5 persen.

Kepercayaan terhadap kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam karena kasus besar Ferdy Sambo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya