Berita

Irjen Andi Rian Djajadi (kemeja putih) saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo/Ist

Politik

Soroti Gaya Hidup Irjen Andi Rian, ISESS: Akhirnya Muncul Asumsi yang Membenarkan Dia Terlibat Pemerasan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 18:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sosok Irjen Andi Rian Djajadi belakangan mendapat kritikan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesian Police Watch (IPW). Musababnya, Kapolda Kalimantan Selatan itu terseret dalam kasus pemerasan hingga dirinya disebut tak profesional lantaran menjalankan tugas yang kini bukan menjadi wewenangnya.

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto, mengatakan gaya hidup hedon Andi Rian Djajadi menguatkan asumsi soal dirinya yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan Richard Mille Tony Sutrisno.

"Kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12).


Bambang menilai persoalan gaya hidup Andi Rian cukup serius karena sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Bambang juga tak habis pikir dengan pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Promosi jabatan untuk jenderal bintang dua itu dipertanyakan mengingat tugas dia sewaktu memimpin penanganan kasus Ferdy Sambo masih menyisakan banyak persoalan.

Bambang lantas menyebut fenomena Andi Rian ini merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri.

"Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan managemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," katanya.

Kontroversi Andi Rian usai dirinya dipercaya memimpin keamanan di Kalimantan Selatan tak berhenti di situ. Belakangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Andi Rian dari jabatan Kapolda.

Alasan Sugeng cukup mengejutkan. Berdasarkan fakta yang diungkap IPW, Andi Rian kedapatan pernah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan membawa nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada kasus pemalsuan surat yang melibatkan Simon Tabalujan sebagai tersangka.

Pada saat yang sama, kata Sugeng, Andi Rian sudah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Andi Rian dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pada 18 Oktober 2022 dan serah terima jabatan pada 20 Oktober 2022.

Kemudian ia menandatangani SP3 itu menggunakan jabatan Dirtipidum pada 8 November 2022.

"Kenyataan ini terlihat nyata dalam surat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan,” kata Sugeng.

Sugeng menilai langkah Andi Rian itu melanggar profesionalitas alias bentuk penyalahgunaan wewenang. Konsekuensi dari tindakan tersebut, menurut dia, membuat Andi Rian layak untuk dicopot.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djayadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Andi Rian Djajadi belum memberikan tanggapan terkait kritik terhadap pengangkatan dirinya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan hingga desakan pencopotan dari jabatan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya