Berita

Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD, Menpora Zainudin Amali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait lanjutan kompetisi sepak bola di Indonesia, Senin (5/12)/Net

Nusantara

Liga 1, 2, dan 3 Dilanjutkan Tanpa Penonton, Menpora: Semua Tergantung Evaluasi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah terhenti sebagai dampak dari Tragedi Kanjuruhan, mulai hari ini, Senin (5/12), kompetisi Liga 1 kembali dilanjutkan. Akan tetapi, kompetisi dijalankan dengan sistem bubble dan tanpa kehadiran penonton.

Soal kapan Liga 1, 2, dan 3 boleh dihadiri oleh penonton kembali, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengatakan, semuanya tergantung pada evaluasi yang dilakukan nanti.

"Tentu dalam perjalanannya akan ada evaluasi yang dilakukan pemerintah dan Polri. Bisa saja ada hal-hal yang perlu diperbaiki," ujar Zainudin Amali usai bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12).


Nantinya, evaluasi akan melibatkan pemerintah, dalam hal ini beberapa kementerian seperti Kemenpora, KemenPUPR, dan Kemenkes, lalu PSSI, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Polri.

Evaluasi inilah yang kemudian akan menghasilkan rekomendasi yang berujung pada keluarnya izin dari pihak Polri.

"Izin itu (kehadiran penonton) tergantung Polri," jelas Menpora.

Pemerintah secara resmi mengizinkan berlangsungnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim 2022-2023 dengan syarat tanpa penonton di stadion.

Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12), setelah melakukan rapat dengan Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung pelaksanaan kompetisi sepak bola Indonesia demi prestasi yang mengharumkan nama bangsa.

Namun, pascaperistiwa di Stadion Kanjuruhan, Polri yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia merumuskan sebuah regulasi yaitu Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Regulasi ini ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

"Di dalam aturan itu mengatur juga soal sebelum, saat, dan setelah pertandingan. Penyesuaian dengan aturan FIFA juga diperjelas termasuk penggunaan gas air mata. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan, Polri mendl pengamanan sepak bola, evaluasi, perizinan, metode serta rangkaian pengamanan bukung untuk menyelesaikan sisa kompetisi yang ada," jelas Kapolri.

Kembalinya kompetisi sepak bola Indonesia diawali dengan lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 pada Senin (5/12). Ada 4 pertandingan pada hari pertama lanjutan Liga 1 hari ini. Yaitu Bhayangkara FC versus PSS, Madura United versus PSIS, PSM versus Persikabo, dan Persita versus Bali United.

LIB menggulirkan lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan format terpusat atau bubble dan tanpa penonton stadion. Lokasi yang dipilih adalah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sampai selesai putaran pertama.

Pada putaran kedua, Liga 1 direncanakan akan kembali dengan format normal kandang-tandang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya